- Beri Rasa Aman Bagi Pelajar, Dishub Bontang Kembali Realisasikan Program Bus Sekolah Gratis
- Haul Habib Djapar Bin Umar AL Habsyi 119 tahun 1444H di Kota Bontang Sebagai Destinasi Wisata Religi
- KORMI Gelar Turnamen Domino, Ratusan Peserta Rebutkan Hadiah Puluhan Juta
- Demi Menjaga Kondusifitas Warga Sebuntal Siap Mendukung Pilkades yang aman
- Andi Faiz Sebut Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Harus jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Maming Usul Pemkot Buat Ruang Khusus Penanganan ODGJ
- Perbaikan Terminal Kilo 6 Bontang, Pemprov Kaltim Gelontorkan Dana 17 Miliar
- Rustam Pertanyakan Soal Naiknya Tarif Layanan RSUD
- Amir Tosina Soroti Soal Jalan Bonles yang Kembali Rusak Lagi
- Bisa Pecah Kesatuan Bangsa, Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Laporkan.
Maming Usul Pemkot Buat Ruang Khusus Penanganan ODGJ
Redaksi

Anggota komisi I DPRD Bontang, Maming meminta agar keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) harus menjadi perhatian Khusus pemerintah lantaran meresahkan masyarakat.
Ia pun meminta pemerintah daerah melalui OPD terkait, agar membuat ruangan khusus untuk penanganan ODGJ tersebut.
“Mereka itu kerap merusak fasilitas umum dan milik warga. Sehingga harus segera ditangani,” ujarnya saat rapat rapat kerja bersama Dinsos-PM, Senin (01/08/2022).
Baca Lainnya :
- Perbaikan Terminal Kilo 6 Bontang, Pemprov Kaltim Gelontorkan Dana 17 Miliar0
- Rustam Pertanyakan Soal Naiknya Tarif Layanan RSUD0
- Amir Tosina Soroti Soal Jalan Bonles yang Kembali Rusak Lagi0
- Tiga Parpol Bontang Ini Tatap Pemilu dan Pilkada, Najirah Bakal Diusung PDIP Lagi?0
- Bawaslu Bontang Ancang-ancang Pemilu 2024, Gelar Diskusi Bareng Insan Pers0
"Memang harus ada ruangan khusus ODGJ, karena di Bontang kita tidak punya pelayanan Rumah Sakit Jiwa (RSJ)," tambahnya.
Ruang khusus ini nantinya berfungsi sebagai ruang emergency atau ruang penampungan sementara ODGJ di Bontang, sebelum mereka di bawa ke RSJ Samarinda untuk ditangani.
"Supaya mereka tidak berkeliaran dan merusak fasilitas umum. Jadi kita tampung sementara, baru di bawa ke RSJ Samarinda," timpalnya.
Upaya ini pun, menurutnya perlu partisipasi dari semua pihak, baik Satpol-PP, Dinas kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM).
“Semua pihak harus terlibat. Misalkan ada ODGJ di lapangan yang mengamankan itu Satpol-PP, terus Dinkes yang tangani untuk di bawa ke rumah sakit. Setelah penanganan dan dinyatakan sembuh baru di bawa ke Dinsos-PM untuk pemulihan sampe 100 persen," tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinsos-PM Bahtiar Mabe turut mengapresiasi usulan tersebut. Ia pun meminta agar usulan ini bisa dibahas bersama-sama dengan melibatkan aparat pemerintahan terkait.
Namun, dikatakan Bahtiar meluruskan terkait penanganan ODGJ bukanlah menjadi tanggung jawab OPD nya. Pihaknya hanya bertugas melakukan pemulihan ODGJ yang masuk tahap pemulihan.
"Saya sangat apresiasi usulan tersebut. Biar jelas penanganan melibatkan siapa saja. Karena Dinsos-PM hanya bertanggung jawab menangani ODGJ yang masuk tahap pemulihan. Bukan seperti ODGJ yang sering ngamuk itu," tandasnya.(Adv)