Rustam Pertanyakan Soal Naiknya Tarif Layanan RSUD
Redaksi

By Annas 09 Agu 2022, 17:52:32 WIB DPRD
 Rustam Pertanyakan Soal Naiknya Tarif Layanan RSUD

Keterangan Gambar : Ketua Komisi 3 Rustam Saat Diwawancara awak Media


Kenaikan Tarif Pelayanan di RSUD Taman Husada yang berlaku sejak 17 Mei 2022 lalu , Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam Mempertanyakan Hal  Tersebut.

"Kenaikannya ini harus di perjelas supaya tidak terjadi konflik di masyarakat. apakah kenaikan ini ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau tidak. Karena dari laporan yang saya terima, mereka pake BPJS mandiri munculah itu pembayaran.  Apakah biaya di luar pelayanan itu ditanggung BPJS atau tidak," ucap Rustam saat rapat bersama pihak manajemen RSUD beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Taman Husada Bontang Suhardi meenyebutkan, ada sekitar 90 persen pasien di RSUD menggunakan asuransi BPJS. Pelayanan dengan jaminan BPJS membayar ke rumah sakit dengan menggunakan sistem paket.

Baca Lainnya :

"BPJS itu menggunakan paket perawatan misalnya paketnya Rp 100 juta tapi saat perawatan pasien hanya memghabiskan Rp 2 juta tapi BPJS tetap membayarkan tetap sesuai paketnya jadi tidak ada pengaruhnya,” jelasnya.

Tarif BPJS tersebut dijelaskan merupakan Case Based Groups atau biasa disebut disebut Tarif INA-CBG’s yang merupakan besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit.

"Dulu tarif di Indonesia Diagnosis Related Group (DRG) sekarang menjadi Case Based Groups/CBGs untuk pelayanan di Rumah Sakit," jelasnya.

Diketahui, Diagnostic Related Group’s adalah sistem pemberian imbalan jasa pelayanan pada PPK yang ditetapkan berdasarkan pengelompokan diagnose, tanpa memperhatikan jumlah tindakan/pelayanan yang diberikan.(Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment