- Beri Rasa Aman Bagi Pelajar, Dishub Bontang Kembali Realisasikan Program Bus Sekolah Gratis
- Haul Habib Djapar Bin Umar AL Habsyi 119 tahun 1444H di Kota Bontang Sebagai Destinasi Wisata Religi
- KORMI Gelar Turnamen Domino, Ratusan Peserta Rebutkan Hadiah Puluhan Juta
- Demi Menjaga Kondusifitas Warga Sebuntal Siap Mendukung Pilkades yang aman
- Andi Faiz Sebut Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Harus jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Maming Usul Pemkot Buat Ruang Khusus Penanganan ODGJ
- Perbaikan Terminal Kilo 6 Bontang, Pemprov Kaltim Gelontorkan Dana 17 Miliar
- Rustam Pertanyakan Soal Naiknya Tarif Layanan RSUD
- Amir Tosina Soroti Soal Jalan Bonles yang Kembali Rusak Lagi
- Bisa Pecah Kesatuan Bangsa, Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Laporkan.
Andi Faiz Sebut Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Harus jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
Redaksi

Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bontang cukup tinggi sejak tiga tahun terakhir. Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyebutkan kalau hal ini merupakan pekerjaan rumah (PR) semua pihak. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi tanggung jawab bagaimana mensosialisasikan tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat, diyakini bisa mengantisipasi faktor-faktor pemicu tingkat kekerasan, contohnya ketika korban berani untuk melapor.
“Masyarakat kita tidak boleh takut untuk melapor kalau mengalami kekerasan ataupun melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya, Kamis (4/8/2022).
Baca Lainnya :
- Maming Usul Pemkot Buat Ruang Khusus Penanganan ODGJ0
- Perbaikan Terminal Kilo 6 Bontang, Pemprov Kaltim Gelontorkan Dana 17 Miliar0
- Rustam Pertanyakan Soal Naiknya Tarif Layanan RSUD0
- Amir Tosina Soroti Soal Jalan Bonles yang Kembali Rusak Lagi0
- Bisa Pecah Kesatuan Bangsa, Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Laporkan.0
Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika pemerintah juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat serta harus ada payung hukum yang jelas.
“Kalau sudah ada payung hukumnya saya pikir itu akan menekan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuhnya.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang, Marlina mengungkapkan jika kekerasan pada perempuan dan anak ini banyak terjadi pada lingkup keluarga, baik secara verbal, fisik bahkan seksual.
“Untuk saat ini, Bontang Selatan masih mendominasi wilayah tertinggi kekerasan, yakni 36 kasus, ” ujarnya.
Dijelaskan, pihaknya siapmelayani masyarakat. Setelah menerima laporan pengaduan selanjutnya akan diberikan pelayanan sesuai limra fungsi UPTD yakni, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara korban, mediasi, hingga pendampingan korban.
"Baik saat menjalani proses hukum, aspek kesehatan, psikologis, rohani, dan psikososial. Sekarang juga kami sudah siapkan rumah aman bagi korban," ucapnya.
Selain itu, terkait lama pendampingan pada korban akan disesuaikan dengan kebutuhan. UPTD PPA berupaya melakukan pendampingan sampai kondisi korban dan keluarga mampu pulih secara psikis dan emenosial.
“Setelah selesai pun tidak serta merta langsung kami lepas jadi masih kita lakukan pendampingan selama 3 bulan pasca dianggap pulih. Namun kendala di masyarakat ini karena masih banyak yang takut untuk melapor pasalnya hal tersebut dianggap aib,” tandasnya.
Sebagai informasi, Dari data yang dihimpun di tahun 2020 sebanyak 167 kasus, di 2021 mencapai 91 kasus, di 2022 per Juli capai 62 kasus.(Adv)