- Disdukcapil Bontang Sebut Seluruh Layanan Administrasi Kependudukan Gratis
- Penutupan Pelatihan Lima Kejuruan di BLKI, Najirah Harap Dapat Mengurangi Angka Pengangguran
- Uji Kompetensi Resepsionis Sukses Digelar, Kadispopar Bontang Resmi Menutup Acara
- Pembukaan Erau Adat Pelas Benua 2023 di Rumah Kampung Adat Guntung
- Tingkatkan Budaya Literasi, Wali Kota Bontang Apresiasi Talkshow Membaca dan Menulis
- Dispopar Bontang Launching Batik Khas Bontang
- Dinas PUPRK Sebut Turap Longsor di Bonles Terkendala Soal Pembayaran Pekerja
- Disdukcapil Bontang Gencar Sosialisasikan IKD
- Gelar Pelatihan Public Speaking, Kadispopar Harap Ini Menjadi Keahlian Komunikasi Pelaku Parawisata
- Kerjasama Dengan UMKM, Disdukcapil Sebut Pemilik KIA Dapat Diskon di Rumah Makan dan Wisata
Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76 Triliun

Keterangan Gambar : Ilustrasi Pemilu 2024. (Doc. Int)
NEWSBONTANG.COM - Pembahasan ihwal anggaran Pemilu 2024 telah mendapatkan titik temu kesepahaman. Jumlah anggaran Pemilu 2024 disepakati sebesar Rp 76 triliun.
Titik temu itu didapat dalam rapat konsinyering antara Komisi II DPR, Pemerintah, dan penyelenggara pemilu. Rapat dilakukan pada 13-15 Mei 2022.
"Soal anggaran Pemilu 2024 yang Insya Allah dapat disetujui sebesar Rp76 triliun," kata Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqizamy Karyasuda, melansir sindo news, pada Selasa (17/5/2022).
Baca Lainnya :
- Asyik Tunggu Pelanggan, Tiga Pengedar Pil Koplo Diringkus Polisi0
- Isran Noor Sebut Kemah Bersama Presiden Jokowi Sangat Berkesan di Malam Hari0
- THR PNS Belum Cair Sepenunya, ada yang Terima Setelah Lebaran0
- Amplop dari Jokowi, Warga Sebut akan Dipakai Beli Daging0
- ABG 16 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Sesama Jenis, Pelaku jadi Buronan Polisi0
Jumlah keseluruhan anggaran sebesar Rp76,656 triliun. Anggaran tersebut sesuai dengan usulan KPU. Anggaran dialokasikan untuk tiga tahun, yaitu 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000, 2023 Rp23.857.317.226.000, dan 2024 Rp44.737.909.334.000.
"Akan dialokasikan mulai dari APBN tahun 2022, 2023, dan 2024," ujar dia.
Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, kendati sudah mendapat titik temu dalam rapat konsinyering, sifatnya masih belum mengikat.
Komisi II DPR masih perlu menggelar rapat dengar pendapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu, untuk mengesahkan keputusan tersebut.
"Konsinyering tidak mengikat itu kanalisasi kebuntuan selama ini. Nanti mengikatnya sesuai Tatib, di RDP," pungkasnya. (Red/NB)
Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link https://t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.