- Di Ketuai Agus Suhadi DKC Garda Prabowo Bontang Terbentuk
- Gelar Gelar World Cleanup Day 2024, Pemerintah Harap Ini Menjadi Aksi Global Cleanup Day 2024
- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
Banggar DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Pagu DBH Sebesar Rp 47,2 Triliun
Keterangan Gambar : Ilustrasi menghitung uang. (Doc. Int)
NEWSBONTANG.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp 47,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
"Banggar DPR menyetujui tambahan DBH sebesar Rp47,2 triliun," ungkap Ketua Banggar DPR Said Abdullah saat rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR/MPR, melansir CNN Indonesia pada Jumat (20/5/2022).
Dengan persetujuan ini, maka pagu DBH akan meningkat dari Rp 105,26 triliun menjadi Rp152,46 triliun. Said mengatakan penambahan anggaran ini disetujui karena Banggar juga sudah memberi restu terhadap usulan kenaikan belanja negara secara keseluruhan.
Baca Lainnya :
- Pesta Miras Berujung Petaka, Pengamen Dibacok Teman Sendiri0
- Petugas Bandara Gagalkan Peredaran 1000 Gram Ganja Kering0
- Peralihan Pandemi ke Endemi, Salat Berjamaah Diperbolehkan Tak Pakai Masker0
- Menkeu Sri Mulyani: Laporkan SPT Sebelum 31 Maret 20220
- Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76 Triliun0
Pemerintah mengusulkan belanja negara naik sebesar Rp 392,3 triliun dari Rp 2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun di APBN 2022.
Kenaikan belanja terjadi karena pemerintah mengestimasi pendapatan negara juga bakal meningkat sekitar Rp420,1 triliun dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp 2.266,2 triliun.
"Peningkatan ini berkonsekuensi terhadap peningkatan alokasi transfer ke daerah yang bersumber dari DBH," terang Said.
Untuk itu, sejalan dengan kenaikan belanja, maka DBH pun bakal naik.
"Peningkatan DBH tersebut telah mempertimbangkan burden sharing antara pemerintah pusat dan daerah terkait peningkatan belanja subsidi BBM dan LPG," tuturnya.
Sri Mulyani menambahkan peningkatan pendapatan negara tidak hanya akan disalurkan ke DBH, tapi juga pos-pos belanja lain. Mulai dari subsidi energi, dana kompensasi energi, bantuan sosial (bansos), dan anggaran pendidikan.
"Peningkatan DBH tersebut telah mempertimbangkan burden sharing antara pemerintah pusat dan daerah terkait peningkatan belanja subsidi BBM dan LPG," tuturnya.
Sri Mulyani menambahkan peningkatan pendapatan negara tidak hanya akan disalurkan ke DBH, tapi juga pos-pos belanja lain. Mulai dari subsidi energi, dana kompensasi energi, bantuan sosial (bansos), dan anggaran pendidikan. (Red/NB)
Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link https://t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.