Bapenda Bontang Akan Pasang Cash Register di Rumah Makan dan Hotel

By Annas 06 Feb 2020, 07:44:08 WIB PEMKOT
Bapenda Bontang Akan Pasang Cash Register di Rumah Makan dan Hotel

Keterangan Gambar : Kepala Bapenda Sigit Alfian Saat Mendampingi Sekda Bontang Aji Erlinawati Menerima Bantuan Alat Cash Register Dari PT. Bankaltimtara (Foto/Istimewa)


NEWS BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pedapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satu upaya itu ditandai dengan akan dipasangnya Cash Register pada rumah makan, restoran dan hotel.

Cash Register adalah alat rekam transaksi di mesin kasir. Sehingga, nantinya pajak yang dikenakan kepada konsumen rumah makan, restoran dan hotel di Kota Taman dapat terdata dengan baik.

Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian menyampaikan, terkait hal tersebut pihaknya baru saja menerima bantuan dari PT. Bankaltimtara yang diterima langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda), berupa alat Cash Register sebanyak 30 unit.

Baca Lainnya :

Kata dia, alat tersebut merupakan salah satu yang direkomendasi saat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (KORSUPGAH) Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk memantau ketaatan Wajib Pajak (WP) dalam menyetorkan pajaknya.

"Di dalamnya ada program akuntansi sederhana sehingga bisa mencatat omzet maupun pajaknya,”  ujarnyakepada reporter newsbontang, Rabu (5/2/2020).

Kata dia, nantinya setelah alat Cash Register terpasang teknisnya ada dua cara yakni offline dan online. Khusus yang offline pihaknya akan membuat kesepakatan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan rumah makan dan restoran. Apa kewajiban pemerintah dan apa kewajiban pemilik warung.

Menurutnya, dalam hal ini kewajiban pemilik rumah makan untuk memungut pajak sesuai Undang-Undang  28 tahun 2009 yakni 10 persen untuk Daerah, dan mengumpulkan setiap pembelian. Sementara kewajiban Bapenda adalah ikut mempromosikan, serta bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dari segi menjaga kesehatan dan MUI Bontang terkait sertifikasi halal.

"Offline/online sama saja, tapi untuk mengontrolnya kita pakai struck dan offline tetap dikontrol supaya strucknya kelihatan. Nah strucknya yang di keluarkan itu nantinya akan ditukarkan doorprise disini yang diundi akhir tahun, supaya menarik dan supaya orang belanja di tempat yang kita kasih alat itu,” bebernya.

Nantinya, seluruh warung di Bontang akan dipanggil untuk diberi pemahaman tentang kewajibannya untuk mengumpulan pajak. Pemasangan alat Cash Register tersebut merupakan upaya untuk menekan potensi kebocoran potensi pajak.

"Bukan membayar pajak yah, tapi mengumpulkan pajak, yang bayar pajak itu yang makan. Kalau dia itu bukan warungnya. Kecuali PPH 21 dia harus bayar," jelasnya.

Kata dia, dengan sistem ini disisi lain akan memudahkan pengusaha dalam mengontrol transaksi usahanya setiap hari. Sebab penjaga rumah makan juga tidak bisa curang, karena sudah ada online connect.

"Jadi nanti itu mereka bisa langsung connect di samrtphone. Dia tinggal kemana pun laporan bulan ini dia tau kalau omsetnya misalnya Rp 20 juta, sudah Rp 20 juta nda usah kemana-mana,” pungkasnya. (*/Mira/NB).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.