- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Beda Syarat Nonton MotoGP Mandalika dan Mudik Diprotes, Kemenkes Beri Penjelasan
Keterangan Gambar : Ilustrasi vaksinasi booster. (Doc. Int)
NEWSBONTANG.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan perbedaan syarat vaksinasi booster saat mudik lebaran dengan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022 terkait dengan jumlah orang yang terlibat di dalamnya.
Sejumlah warga memprotes syarat mudik yang juga mensyaratkan booster, sementara aturan itu tak berlaku saat gelaran MotoGP Mandalika.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut mudik merupakan aktivitas massal yang dilakukan jutaan orang di Indonesia secara bersamaan. Sementara, gelaran Moto GP masih membatasi kapasitas penonton.
Baca Lainnya :
- Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 1,43 Triliun0
- Pemerintah Izinkan Mudik, Pakar Ungkap Dugaan Dilema Pemerintah Pasca Mandalika0
- Jubir Satgas Covid-19 Bontang Setuju dengan Wacana Wapres RI, Soal Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik0
- Wapres RI Wacanakan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran0
- Ungkap Data Tanpa Metodologi, Pakar Minta Warga Jangan Mudah Percaya dengan Klaim Luhut0
"Kita lihat kalau mudik dan Ramadan pergerakan itu terjadi pada lebih dari 35 juta orang, dan umumnya kalau mudik kita akan ke kerabat yang lebih tua, dan risiko pada kelompok ini besar terhadap kematian dan keparahan," kata Nadia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (24/3) malam.
"Dan ini adalah karena mudik itu mobilitas yang bersamaan, bukan berkerumunannya," imbuhnya.
Nadia juga menyebut, saat ini pihaknya terus memantau perkembangan Covid-19 global dengan segala mutasi virus baru dari Covid-19 yang bermunculan. Ia menambahkan, varian Omicron BA.2 yang disebut sebagai 'Son of Omicron' ataupun juga siluman Omicron terpantau menyebabkan peningkatan kasus di berbagai negara.
Dengan kondisi itu, Nadia mengaku Indonesia harus waswas sehingga harus tetap memberlakukan sejumlah pengetatan. Ia sekaligus mengingatkan, bahwa pemerintah sudah tak lagi melarang warga mudik, namun harus mematuhi syarat yang berlaku.
"Jadi kalau prinsipnya sekarang sudah boleh mudik, tapi yang mudik harus sudah melengkapi vaksinasi. Kalau yang belum lengkap harus disertai pemeriksaan PCR, tapi yang dosis kedua bisa dengan rapid antigen dan yang booster sudah tidak perlu disertai hasil laboratorium pemeriksaan," ujarnya. (Red/NB)
Sumber : CNN Indonesia