- Demi Menjaga Kondusifitas Warga Sebuntal Siap Mendukung Pilkades yang aman
- Andi Faiz Sebut Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Harus jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Maming Usul Pemkot Buat Ruang Khusus Penanganan ODGJ
- Perbaikan Terminal Kilo 6 Bontang, Pemprov Kaltim Gelontorkan Dana 17 Miliar
- Rustam Pertanyakan Soal Naiknya Tarif Layanan RSUD
- Amir Tosina Soroti Soal Jalan Bonles yang Kembali Rusak Lagi
- Bisa Pecah Kesatuan Bangsa, Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Laporkan.
- Gubernur Kaltim Sambut Keinginan Australia Berkontribusi di IKN
- Gubernur Kaltim Isran Noor mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan umat Beragama (FKUB) Provinsi Kaltim
- Dugaan 21 IUP Palsu Diinvestigasi Oleh Inspektorat Kaltim
Besok Pemerintah Thailand Legalkan Warga Tanam Ganja

Keterangan Gambar : Ilustrasi petani ganja. (Doc. Int)
NEWSBONTANG.COM - Besok Kamis (9/6/2022), pemerintah Thailand akan mulai melegalkan penanaman ganja di rumah pribadi penduduknya.
Penanaman ganja itu bahkan diperbolehkan tanpa batasan jumlah.
Namun yang menjadi catatan tujuannya hanya untuk kesehatan dan medis bukan untuk rekreasi.
Baca Lainnya :
- 3 Pemuda Pelopor Bontang Bertarung Dapatkan Tiket Presentasi ke Nasional0
- Turnamen Basket Bontang Ceria Berakhir, Dispopar Dorong Prestasi Atlet di Porprov0
- Bandar di IKN Nusantara Ditangkap Polisi, Sita Barang Bukti Sabu 3,37 Gram0
- Dispopar Bontang Masih Kaji Potensi Wisata di Sungai Kanibungan Guntung0
- Kasus Wartawan Kaltim Diintimidasi, Endro Sebut Upaya Itu Ciderai Semangat Kemerdekaan Pers0
"Orang harus terlebih dahulu mendaftarkan niat mereka untuk menanam dengan organisasi administrasi provinsi atau melalui aplikasi seluler yang dikembangkan dan dioperasikan oleh Badan Obat dan Makanan Thailand (BPOM)," mengutip New Strait Times mengutip Bangkok Post, pada Rabu (8/6/2022).
"Pihak berwenang juga telah memperingatkan bahwa ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2% tetrahydrocannabinol (THC) masih dilarang di bawah undang-undang obat nasional," lanjut berita itu.
THC sendiri adalah senyawa psikoaktif utama dalam ganja. Jika lebih dari itu, aturan Thailand akan menganggapnya sebagai narkotika.
Hal ini dipandang sejumlah pengusaha farmasi sebagai ajang untuk mengembangkan ganja di industri. Di Thailand memang terdapat produk obat dari ganja.
Minyak cannabidiol (CBD) diekstraksi dari tumbuhan ini dan digunakan untuk pengobatan banyak penyakit di Negeri Gajah Putih. Industri menyebut pasar minyak CBD bernilai 100 miliar baht (sekitar Rp 41 triliun).
"Mempromosikan budidaya ganja di Thailand adalah langkah yang benar karena banyak negara di dunia bergerak untuk mendorongnya sebagai tanaman ekonomi," kata Ketua Kamar Dagang Thailand Sanan Angubolkul di laman yang sama.
"Permintaan global yang kuat untuk ganja akan membantu meningkatkan pendapatan petani Thailand dan mempersempit ketimpangan di sektor pertanian."
Namun, ia mengatakan semua aspek budidaya, ekstraksi, pengolahan menjadi obat, distribusi, dan peraturan perundang-undangan, juga perlu diklarifikasi. Ini agar pemahaman publik menjadi lebih baik dan tak disalahgunakan. (Slz/NB)
Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan links://t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.