BKN Beber Alasan Perpanjangan Pendaftaran CPNS

By Annas 19 Jul 2021, 17:46:18 WIB Nasional
BKN Beber Alasan Perpanjangan Pendaftaran CPNS

Keterangan Gambar : Ilustrasi tes CPNS (Doc. Int)


NEWSBONTANG.COM - Badan Kepegawaian Nasinal (BKN) secara resmi mengumumkan perpanjangan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.


Perpanjangan dilakukan hingga 26 Juli mendatang.

Baca Lainnya :


Keputusan itu diambil lantaran BKN ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga negara indonesia, untuk masuk dalam formatur pemerintahan.


Alasan lainnya, terdapat beberapa daerah yang masih sepi peminat. Terutama pada daerah terpencil dan terluar dari Indonesia. Bahkan, ada pemerintah di kabupaten yang nihil pendaftar.


"Karena kami memberikan kesempatan kepada masyarakat seluas-luasnya. Ada juga beberapa instansi yang pelamarnya masih sedikit," kata Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono seperti dilansir dari cnnindonesia.com, Senin (19/7/2021).


Berdasarkan data yang dicatat BKN per 18 Juli 2021, terdapat 3.052.591 pelamar yang sudah mengisi formulir pendaftaran seleksi di sistem SSCASN. 


Dari jumlah tersebut, baru 1.908.625 orang yang menyimpan secara permanen formulir pendaftaran dan dokumen lainnya, sehingga sudah terdaftar dalam seleksi administrasi.


Meskipun jumlah pendaftaran sudah banyak, masih ada beberapa instansi yang baru memiliki kurang dari 20 pelamar. 


Sehingga membuat pemerintah memutuskan pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang. Mayoritas instansi dengan sedikit pelamar merupakan pemerintah kabupaten.


Berikut data 10 instansi dengan pelamar paling sedikit:

  1. Pemerintah Kab. Lanny Jaya 18 pelamar

  2. Pemerintah Kab. Intan Jaya 14 pelamar

  3. Pemerintah Kab. Nduga 11 pelamar

  4. Pemerintah Kab. Yalimo 10 pelamar

  5. Pemerintah Kab. Yahukimo 8 pelamar

  6. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 7 pelamar

  7. Pemerintah Kab. Deiyai 3 pelamar

  8. Pemerintah Kab. Dogiyai 3 pelamar

  9. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 2 pelamar

  10. Pemerintah Kab. Paniai 0 pelamar


Berikut data 10 instansi dengan pelamar paling banyak:

  1. Kementerian Hukum & HAM 436.725 pelamar

  2. Kementerian Perhubungan 99.286 pelamar

  3. Kejaksaan Agung 91.927 pelamar

  4. Kementerian Pendidikan & Kebudayaan 79.976 pelamar

  5. Kementerian Agama 68.759 pelamar

  6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 36.465 pelamar

  7. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 31.248 pelamar

  8. Kementerian Kesehatan 30.067 pelamar

  9. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 29.725 pelamar

  10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 28.351 pelamar


(Red/NB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.