- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
BLT Rp 250 Ribu; Dinsos-PM Bontang Terima 125 Aduan Masyarakat

Keterangan Gambar : Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-PM Bontang Muhammad Aspiannur, saat ditemui di pos layanan pengaduan, di Rumah Singgah Taman Pelangi, jalan Parikesit, Bontang Utara, Senin (6/9/2021). (Doc. Ryn/NB
NEWSBONTANG.COM - Pos layanan aduan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) memberikan peringatan kepada warga untuk memperhatikan betul syarat pengurusan pengaduan calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 250 ribu.
Menurut keterangan petugas masih banyak warga yang keliru mengenai syarat pengaduan ke posko di Rumah Singgah Taman Pelangi Dinsos-PM Bontang, Jalan Parikesit, Bontang Utara.
Baca Lainnya :
- Dinkes Optimis Vaksinasi Pelajar Rampung pada Desember 20210
- Kabar Duka ! Awang Ferdian Hidayat Meninggal Dunia0
- Warga Urunan Perbaiki Jalan Rusak di Bontang Lestari0
- Investasi PT Geo Trash di Bontang Diyakini Bisa Serap Tenaga Kerja Lokal0
- Dinkes Belum Turunkan Tarif Rapid Antigen0
Rata-rata pengadu memang tidak masuk dalam daftar penerima BLT sebanyak 10.490 orang dan sebelumnya sudah pernah menerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Data dari Dinsos-PM Bontang menyebutkan per hari ini Senin (6/9/2021), ada 125 warga yang mengadu. 93 orang mengadu karena tidak masuk dalam penerima BLT. Sedangkan, 25 orang diantaranya sebagai penerima BPUM.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-PM Bontang Muhammad Aspiannur, menuturkan diantara aduan sebanyak 125 orang, hanya 7 KK saja yang dapat diproses kembali, lantaran mengalami kesalahan input data.
Ketika ingin mengambil BLT di Kelurahan, data fisik penerima tidak sesuai dengan data yang terinput di sistem. Maka pihak kelurahan menyarankan untuk melaporkan di pos layanan aduan Dinsos-PM.
"Ada kesalahan NIK, diujungnya itu berbeda antara data dengan NIK aslinya. Ada kesalahan input di kami," kata Aspiannur.
Lebih lanjut, Aspiannur menyatakan sejauh ini pihaknya tengah memperbaharui data KK kepada tujuh calon penerima yang datanya tak sesuai dengan database Dinsos-PM.
"Sudah kita input kembali, dan tetap kami salurkan," tandasnya.
Penting diketahui, pos layanan pengaduan BLT Rp 250 ribu bagi masyarakat ditambah hingga 5 hari kedepan. Jika penerima tidak mengambil dalam waktu yang telah ditentukan, maka bantuan akan ditarik kembali dan kembali ke kas daerah. (Ryn/NB)