Catat ! Satlantas Polres Bontang Sudah Berlakukan E-Tilang

By Annas 01 Jun 2021, 13:19:47 WIB Daerah
Catat ! Satlantas Polres Bontang Sudah Berlakukan E-Tilang

Keterangan Gambar : Salah satu unit kendaraan petugas Satlantas Polres Bontang yang dilengkapi perangkat kamera yang berada di helm petugas. (Doc. Istimewa)


NEWSBONTANG.COM – Satlantas Polres Bontang mulai berlakukan Electronic Traffic Law Enforcement Mobile (ETLE) atau Tilang Elektronik bagi pelanggaran lalu lintas di Bontang hari ini, Selasa (1/6/2021).

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii, mengatakan bagi pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt bakal dikenakan denda tilang senilai Rp 250 ribu.

Sementara, untuk penerobos traffic light dan melanggar rambu lalu lintas, termasuk melawan arus akan didenda senilai Rp 500 ribu.

Baca Lainnya :

Ia mengatakan tagihan pelanggaran atau surat konfirmasi akan dikirim ke alamat rumah masing-masing sesuai data yang didapatkan dari plat nomor kendaraan.

“Nanti surat konfirmasi pelanggaran langsung kami kirim ke rumah yang bersangkutan. Setelah itu pemilik kendaraan harus konfirmasi. Jika benar melanggar maka akan dikenakanan sistem E-tilang, dan wajib membayar denda,” Kata Imam saat dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa (01/06/2021).

Bagi pelanggar yang tidak membayar denda, maka konsekuensinya kendaraan milik bersangkutan akan dilakukan pemblokiran sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat).

"Kalau tidak bayar akan diblokir. Blokirnya nanti akan dibuka setelah melapor. Jadi tagihanya nanti masuk secara otomatis saat pas bayar pajak atau memperpanjang STNK di Samsat," bebernya.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan bagi pengendara di jalan akan diawasi secara mobile oleh petugas yang akan berpatroli. Adapun pengawasan meliputi parkir di kawasan tertib lalu lintas (KTL), tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menggunakan HP saat berkendara.

Selain itu, Satlantas juga telah memasang kamera pengintai atau CCTV di sejumlah ruas jalan raya di Bontang. Seperti di Jalan Brigjen Katamso, Jalan Bhayangkara, Jalan MT Haryono, dan Jalan R Soeprapto.

"Mulai hari ini kami sudah berlalukan di beberapa lokasi. Seluruh akan terekam kamera dari kendaraan petugas," tutupnya. (Ryn/NB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.