Dewan Desak Dinkes Segera Turunkan Tarif RT-PCR

By Annas 21 Agu 2021, 17:15:11 WIB Daerah
Dewan Desak Dinkes Segera Turunkan Tarif RT-PCR

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Komisi II Bontang, Bachtiar Wakkang. (Doc. Ryn/NB)


NEWSBONTANG.COM - Anggota DPRD Komisi II Bontang, Bachtiar Wakkang mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang agar segera menetapkan tarif harga tertinggi dalam tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), sesuai arahan Kementerian Kesehatan RI.

Diketahui, SE dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut telah diterima oleh Dinkes Bontang per hari Rabu (18/8/2021).

BW sapaan akrabnya, menuturkan, agar penurunan biaya pemeriksaan bisa seragam berdasarkan SE Nomor HK.02.02/I/2845/2021, tentang batas tarif tertinggi, yakni Rp 525 ribu untuk diluar pulau jawa.

Baca Lainnya :

"Kalau arahan itu sudah, tidak ada alasan bagi instansi pemerintah daerah maupun swasta untuk menunda amanah presiden," kata BW saat dikonfirmasi via telepon seluler, Sabtu (21/8/2021).

Tak hanya itu, BW juga meminta Pemkot Bontang melakukan pengawasan jika harga tes pemeriksaan PCR telah ditetapkan sesuai harga yang telah diinstruksikan Presiden, Joko Widodo.

"Tentunya Dinkes harus segera melakukan pemantauan agar bisa mengetahui biaya untuk tes ini masih sama atau sudah turun," imbuhnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat dapat melaporkan jika mendapati harga PCR yang tak sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

"Laporkan saja jika masih temukan harga PCR tak sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, bisa melalui DPRD, ataupun pihak berwajib," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang Adi Permana, menuturkan akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk menentukan waktu dan harga sesuai edaran dari Kemenkes.

Adi mengaku, pihaknya juga belum memutuskan patokan harga yang akan diberikan untuk RS PKT. Karena harga bahan dalam satu paket RT-PCR, seperti VTM (viral transport medium atau media pembawa virus), alat ekstraksi dan alat pengetesan sampel harganya bisa mencapai Rp 300 hingga Rp 500 ribu.

Ia berharap harga bahan untuk pemeriksaan PCR juga ada penurunan, agar bisa segera melakukan penyesuaian tarif seperti instruksi dari Kemenkes.

"Berbeda halnya dengan pemeriksaan PCR di Labkesda, tidak ada pembiayaan. Sebab, tidak melayani untuk kebutuhan pribadi seperti perjalanan udara," ujar Adi. (Ryn/NB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment