Diperiksa Polisi Gegara Aksi, Dua Pentolan Gerakan Rakyat Menggugat Tetap Gelar Aksi Jilid III

By Annas 13 Agu 2022, 18:38:30 WIB Daerah
Diperiksa Polisi Gegara Aksi, Dua Pentolan Gerakan Rakyat Menggugat Tetap Gelar Aksi Jilid III

Keterangan Gambar : Foto bersama massa Masyarakat Bufferzone Menggugat, usai mengantarkan Jubir Aksi Muhammad Pijay Sanusi dan Korlap Aksi Yopi Chandra, di Mako Polres Bontang, pada Sabtu (13/8/2022). (Doc. Slz/NB)


NEWSBONTANG.COM - Pentolan massa demo dari Masyarakat Bufferzone Menggugat yakni Juru Bicara Muhammad Pijay Sanusi dan Korlap Aksi Yopi Chandra, memenuhi panggilan kepolisian terkait  kasus dugaan pengrusakan gembok pagar, di jalan tembus KIE, di RS PT Pupuk Kaltim.


Diduga keduanya melakukan pengrusakan gembok pagar, untuk menembus penjagaan tim keamanan menuju titik aksi di Bundaran Monumen PT Pupuk Kaltim. 

Baca Lainnya :


Dalam surat panggilan kepolisian yang diterima awak media ini, polisi melayangkan surat pemanggilan dengan Nomor B/175/VIII/RES.1.10/2022, yang ditujukan kepada Muhammad Pijay Sanusi untuk dimintai keterangan. 


Di surat itu tertulis, aduan disampaikan oleh pihak keamanan RS PKT dengan inisial SWR. Atas dugaan melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama yang berakibat pengrusakan ke gembok pagar pembatas di RS PKT. 


Dengan hal itu, kedua pentolan massa tersebut diperiksa langsung oleh dua penyidik di Satreskrim Polres Bontang. Yakni Aipda Herman Aidil dan Aiptu Moh Bisri. 


Keduanya dimintai keterangan, di ruang unit reskrim, lantai 2 Polres Bontang. 


Surat itu dibubuhi tandatangan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bontang Ipda Yohanes Bonar Adiguna. 


Memenuhi panggilan itu, Pijay dan Yopi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama empat jam dengan dicecar sebanyak 21 pertanyaan seputar kronologi pengrusakan gembok sesaat sebelum aksi di Bundaran Monumen PT Pupuk Kaltim. 


Usai menjalani pemeriksaan, Pijay yang ditemui awak media di halaman Mako Polres Bontang bersama puluhan simpatisan Masyarakat Bufferzone Menggugat, mengatakan dirinya telah memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik. 


"Sudah saya sampaikan pernyataan sesuai dengan harapan penyidik," kata dia, pada Sabtu (13/8/2022).


Dia menyebut, tak ada hal yang mestinya dipermasalahkan lantaran kepentingan yang ia bawa ialah menyuarakan keresahan warga bufferzone. 


Meski ia mengakui, saat itu terdapat oknum massa yang memaksa masuk melalui pagar. Karena jalan itu dianggap satu-satunya jalan yang memungkinkan untuk masuk ke titik aksi. 


"Memang kami harus meringsek masuk. Tapi masa iya, gara-gara itu kami harus dipolisikan," ujarnya. 


Ia menganggap laporan tersebut terlalu dipaksakan. Kata dia, hal itu diduga untuk menggembosi aksi massa yang akan dilakukan pada Senin (15/8/2022) nanti. 


"Kami tidak akan mundur!" tegas dia. 


Ia meminta, agar tidak ada masyarakat dapat memberikan semangat atas perjuangannya dan massa Masyarakat Bufferzone Menggugat. 


Hal itu dianggap lebih penting, ketimbang masyarakat mau diadu domba oleh oknum yang tidak bertanggungjawab bila massa saling bentrok. 


"Jangan termakan sama hal-hal yang remeh temeh, perjuangan ini jelas. Untuk warga Bontang," tegas dia kembali. 


Sementara itu, Korlap Aksi Yopi, mengatakan pihaknya tidak melanggar hal-hal yang membahayakan baik masyarakat Bontang maupun perusahaan. 


Pasalnya saat aksi itu, pihak Dandim 0908/Btg Letkol Arh Priyo Handoyo dan Kapolres Bontang AKBP Yusep Prastiya menyambut kedatangan massa aksi dan mempertemukan massa dengan perwakilan perusahaan. 


"Kan ada pak Kapolres dan Dandim sambut kami, kalau kami melanggar harusnya kami tidak berada disitu," bebernya. 


Pun kata dia, akses tersebut sudah biasa digunakan masyarakat umum. Entah bagi yang ingin ke gedung KIE maupun untuk berolahraga. 


"Jadi tidak bisa juga dikatakan jalan itu khusus untuk orang perusahaan," katanya. 


Lebih lanjut, Yopi menerangkan pihaknya saat itu memilih jalan tembus tersebut, agar tidak terjadi gesekan antara massa aksi dengan petugas keamanan yang saat itu berjaga di Jalan Pupuk Raya. 


"Kami menghindari benturan. Makanya pilih jalan itu," sebutnya.


Saat diperiksa, ia mengaku diberikan pertanyaan ihwal kondisi gembok yang terpasang di pagar pembatas saat itu. Kata dia, dalam gambar yang ditunjukkan oleh penyidik gembok dan rantai pengikat tersebut masih dapat digunakan dengan baik. 


"Kondisinya masih bisa dipakai, rusaknya juga tidak parah," kata dia. 


Atas kondisi itu, dia bilang, pihaknya tidak gentar dan berupaya kooperatif dengan pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan laporan pihak keamanan RS PT Pupuk Kaltim. 


"Saya siap bertanggungjawab atas semua situasi yang terjadi di lapangan," tegas dia kembali. 


Diakhir, ia juga menegaskan tetap akan melakukan aksi susulan jilid ketiga untuk menuntut pihak perusahaan agar dapat memenuhi tuntutan massa dari Masyarakat Bufferzone Menggugat.


"Kami tetap akan aksi dengan delapan tuntutan," katanya. 


Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Bufferzone Menggugat, bakal kembali mengepung pintu masuk menuju kantor pusat PT Pupuk Kaltim di Bundaran, Jalan Amonia, pada Senin nanti. Dengan memperjuangkan delapan tuntutan yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan. 


Berikut delapan tuntutan Masyarakat Bufferzone Menggugat;

  1. Membuka secara transparan mengenai berapa dan kemana saja jumlah alokasi dana CSR yang digelontorkan kepada masyarakat Bontang khususnya di wilayah bufferzone.

  2. Memprioritaskan dana CSR untuk kesejahteraan masyarakat bufferzone.

  3. Memasang indikator udara di area bufferzone (Guntung, Lok Tuan, Sidrap) sebagai media masyarakat untuk mengecek ambang batas polusi, dan dibentuk tim independen dalam pengawasannya.

  4. Memberi fasilitas medical check up gratis serta vitamin dan susu gratis setiap 3 bulan sekali khususnya masyarakat di area bufferzone yang terpapar langsung dengan populasi amonia.

  5. Memberikan fasilitas kesehatan gratis Per-RT secara berkelanjutan.

  6. Membentuk tim khusus rehabilitasi di area pesisir akibat tumpahan batu bara di area boiler PT Pupuk Kaltim.

  7. PKT harus transparan dalam memaparkan hasil investigasi dalam musibah ledakan di Pabrik 5 PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Bontang, Kalimantan Timur pada Sabtu 23 Juli 2022 lalu.

  8. Meminta perusahaan melakukan sosialisasi mitigasi di area bufferzone terhadap bahaya bencana yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan. 

(Slz/NB) 


Yuk! Join ke kanal telegram newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link: Telegram NB Buddy Update, kemudian pilih join. Pastikan di gawaimu sudah install telegram




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.