- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Disdukcapil Bontang Bakal Gelar Itsbat Pernikahan
redaksi

NEWS BONTANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang bakal menggelar itsbat pernikahan. Kegiatan ini turut menggandeng Pengadilan Agama (PA).
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman mengatakan, saat ini pendaftaran masih terus dibuka untuk seluruh warga Kota Taman yang sebelumnya melakukan pernikahan, namun tidak tercatat.
"Jadi ini bukan bermaksud melegalkan pernikahan siri. Tetapi dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian terhadap status hukum suami, istri, anak dan perlindungan terhadap hak-hak akibat adanya pernikahan yang sebelumnya tidak tercatat," ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Baca Lainnya :
- Disdukcapil Gelar Sidang Isbat Nikah untuk 40 Pasang Suami Istri di Bontang0
- Dispopar Bontang Tunggu Surat Resmi Pemprov untuk Pengelolaan Beras Basah 0
- Wali Kota Harap RSUD Taman Husada Jadi Rujukan Terbaik se Kaltim0
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 20240
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan0
Syarat mengikuti isbat nikah ini, sambung Budiman, yakni melengkapi dokumen berupa fotokopi KTP pasangan dengan domisili Bontang, fotokopi Kartu Keluarga Pasangan, Fotokopi Akta Cerai bermaterai bagi status janda atau duda sebelum menikah, dan fotokopi akta kematian bermaterai suami atau istri jika sudah meninggal dunia.
Pendaftaran dibuka mulai 24 sampai 30 Oktober 2023 di Kantor Disdukcapil Bontang. Budiman menyampaikan, dijadwalkan pelaksanaan Isbat Nikah digelar di November mendatang.(ADV)