- Di Ketuai Agus Suhadi DKC Garda Prabowo Bontang Terbentuk
- Gelar Gelar World Cleanup Day 2024, Pemerintah Harap Ini Menjadi Aksi Global Cleanup Day 2024
- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
Disdukcapil Bontang Bakal Gelar Itsbat Pernikahan
redaksi
NEWS BONTANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang bakal menggelar itsbat pernikahan. Kegiatan ini turut menggandeng Pengadilan Agama (PA).
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman mengatakan, saat ini pendaftaran masih terus dibuka untuk seluruh warga Kota Taman yang sebelumnya melakukan pernikahan, namun tidak tercatat.
"Jadi ini bukan bermaksud melegalkan pernikahan siri. Tetapi dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian terhadap status hukum suami, istri, anak dan perlindungan terhadap hak-hak akibat adanya pernikahan yang sebelumnya tidak tercatat," ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Baca Lainnya :
- Disdukcapil Gelar Sidang Isbat Nikah untuk 40 Pasang Suami Istri di Bontang0
- Dispopar Bontang Tunggu Surat Resmi Pemprov untuk Pengelolaan Beras Basah 0
- Wali Kota Harap RSUD Taman Husada Jadi Rujukan Terbaik se Kaltim0
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 20240
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan0
Syarat mengikuti isbat nikah ini, sambung Budiman, yakni melengkapi dokumen berupa fotokopi KTP pasangan dengan domisili Bontang, fotokopi Kartu Keluarga Pasangan, Fotokopi Akta Cerai bermaterai bagi status janda atau duda sebelum menikah, dan fotokopi akta kematian bermaterai suami atau istri jika sudah meninggal dunia.
Pendaftaran dibuka mulai 24 sampai 30 Oktober 2023 di Kantor Disdukcapil Bontang. Budiman menyampaikan, dijadwalkan pelaksanaan Isbat Nikah digelar di November mendatang.(ADV)