- Di Ketuai Agus Suhadi DKC Garda Prabowo Bontang Terbentuk
- Gelar Gelar World Cleanup Day 2024, Pemerintah Harap Ini Menjadi Aksi Global Cleanup Day 2024
- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
Disdukcapil Bontang Gencar Sosialisasikan IKD
redaksi
NEWS BONTANG - Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) terus digalakan pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Lantas, sebenarnya apa itu KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital? KTP Digital sejatinya telah diperkenalkan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 2021. Akan tetapi, tak semua masyarakat mungkin telah mengetahuinya.
“Kami juga memiliki beberapa kegiatan rutin yang lain. Termasuk saat ini kami sedang fokus menjangkau perekaman KTP-el untuk pemilih pemula. Jadi setelah ini nanti selesai, baru kami mulai gencarkan lagi untuk kegiatan aktivasi IKD,” ungkap Kadisdukcapil Bontang, Budiman.
Baca Lainnya :
- Gelar Pelatihan Public Speaking, Kadispopar Harap Ini Menjadi Keahlian Komunikasi Pelaku Parawisata0
- Kerjasama Dengan UMKM, Disdukcapil Sebut Pemilik KIA Dapat Diskon di Rumah Makan dan Wisata 0
- Permudah Pengurusan Adminduk Anak-Anak LKSA, Disdukcapil Terapkan Inovasi Cahaya Lentera0
- Dinas PUPRK Pastikan Kelurahan Satimpo dan Berebas Tengah Rampung Tepat Waktu0
- Pelaksanaan Budaya Bebalai di Kampung Nyerakat, Wawali Harap Ini Bukan Sekedar Acara Tahunan0
Diketahui, IKD perlahan dipersiapkan menggantikan KTP-el secara sederhana IKD berbentuk seperti KTP yang bisa dimiliki di ponsel. Aplikasi IKD dapat diunduh melalui Playstore. Layanan ini juga memiliki berbagai fitur. Pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama, dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID. Apabila diklik, akan muncul data pemilik akun. Mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.
Di bagian tengah, terdapat 6 menu. Yakni data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan, histori aktivitas, ubah pin atau kata kunci, lepas perangkat, dan keterangan lainnya. Dalam menu Data Keluarga, juga akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).
Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan lainnya. Dalam menu kependudukan, terdapat file KTP-elektronik dan Kartu Keluarga secara digital. Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi histori vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.
Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain. Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.
Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi.
"Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah, dan hanya berlaku 90 detik. Setelah itu tidak bisa digunakan sehingga lebih aman dan tidak disalahgunakan," tukasnya.(ADV)