- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Disdukcapil Gelar Sidang Isbat Nikah untuk 40 Pasang Suami Istri di Bontang
redaksi

NEWS BONTANG - Isbat Nikah merupakan proses pengesahan pernikahan seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan, namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Hal ini menjadi salah satu syarat utama untuk menerbitkan buku nikah yang dikeluarkan oleh KUA, sebuah dokumen penting dalam pengajuan dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman menyebut ada sekira 40 pasangan suami istri yang telah menikah siri mengikuti sidang isbat ini.
Baca Lainnya :
- Dispopar Bontang Tunggu Surat Resmi Pemprov untuk Pengelolaan Beras Basah 0
- Wali Kota Harap RSUD Taman Husada Jadi Rujukan Terbaik se Kaltim0
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 20240
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan0
- Disdukcapil Bontang Sebut Seluruh Layanan Administrasi Kependudukan Gratis0
"Kegiatan ini kami gelar untuk menentukan status perkawinan mereka," ujarnya, Jumat (24/11/2023).
Diketahui, jumlah penduduk Kota Bontang pada 2022 ialah 186.137 jiwa. Dimana 81.481 jiwa di antaranya tercatat sudah menikah. Namun, hanya 55.952 jiwa yang telah memiliki buku nikah. Sedangkan 25.529 jiwa sisanya belum mengantongi buku nikah atau akta perkawinan.
"Ada berbagai macam faktor yang melatar belakangi mereka hanya menikah siri. Mulai dari mereka sebagai pendatang dalam artian catatan sipilnya lumayan ribet, rendahnya kualitas pendidikan, yaitu masih banyak SMA kebawah jadi mereka belum memahami pentingnya mencatatkan nikah siri," pungkasnya.(ADV)