Dispopar Bontang Tunggu Surat Resmi Pemprov untuk Pengelolaan Beras Basah
redaksi

By Annas 22 Nov 2023, 15:42:14 WIB Daerah
Dispopar Bontang Tunggu Surat Resmi Pemprov untuk Pengelolaan Beras Basah

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan pariwisata Ahmad aznem


NEWS BONTANG - Pulau Beras Basah menjadi salah satu ikon wisata di Kota Bontang. Namun secara aturan, kewenangan laut berada di Pemerintah Provinsi Kaltim, sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk mengelolanya, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang perlu meninjau regulasi terkait pengelolaannya.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Ahmad Aznem menyebut jika hingga saat ini Pulau Beras Basah masih menjadi kewenangan Pemprov Kaltim.

“Untuk memajukan pariwisata di Bontang, sebenarnya yang kami tunggu itu surat resmi yang menyatakan bahwa Pulau Beras Basah bisa dikelola daerah. Pada dasarya sih kami diizinkan untuk mengelola. Mulai dari menarik retribusi maupun pengeolaan lainnya, cuma karena legalitasnya belum resmi jadi kami tidak mau mengambil tindakan lebih yang bisa memicu polemik dikemudian hari," ujarnya.

Baca Lainnya :

Katanya, surat resmi yang menyatakan bahwa Pulau Beras Basah bisa dikelola daerah. Saat ini surat tersebut macet di Bapenda Kaltim.

“Potensi pengembangan destinasi Pulau Beras Basah juga kami akan berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim,” sebutnya.

Sebagai informasi, untuk pengembangan Pulau Beras Basah pemecah ombak dan penyediaan air bersih.(ADV)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.