- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
redaksi
NEWS BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang berkomitmen untuk mempermudah akses informasi lahan bagi calon investor.
Dalam rangka itu, DPMPTSP Bontang menjadwalkan pertemuan dengan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur guna membahas pemetaan lahan potensial untuk pengembangan kawasan industri.
Pertemuan ini bertujuan untuk merancang data lahan komprehensif, termasuk luas, status kepemilikan, dan potensi penggunaan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk Bontang.
Baca Lainnya :
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik0
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital0
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP0
- DPMPTSP Akan Gelar Inspeksi Lapangan Pengawasan Penanaman Modal0
- Gelar World Cleanup Day 2024, Pemerintah Harap Ini Menjadi Aksi Global0
Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk memberikan informasi akurat kepada investor. Data pemetaan lahan yang lengkap akan membantu calon investor menentukan lokasi pengembangan usaha yang sesuai.
"Ini langkah strategis untuk mendorong investasi di Bontang,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kota Bontang memiliki kawasan industri seluas 1.329 hektare. Dari total tersebut, 1.102 hektare telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019, sementara sisanya terdiri dari lahan LNG Badak seluas 161 hektare dan kawasan lain sebesar 64 hektare.
Minimnya informasi mengenai ketersediaan dan potensi lahan selama ini dinilai menjadi salah satu kendala utama bagi investor. Oleh karena itu, inventarisasi lahan secara terstruktur diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi sekaligus mempercepat pengambilan keputusan calon investor.
“Ketersediaan data yang jelas sangat penting agar calon investor tidak kesulitan dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk perencanaan bisnis mereka,” lanjutnya.
Selain mempermudah investor, pemetaan lahan juga akan membantu pemerintah daerah dalam merancang strategi pengembangan kawasan industri yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pasar.
DPMPTSP Bontang optimis bahwa hasil pemetaan ini tidak hanya mendukung perencanaan yang lebih baik tetapi juga meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam memanfaatkan potensi lahan secara optimal.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap pertumbuhan ekonomi lokal dapat terdorong dan menjadikan Bontang sebagai kota yang ramah investasi,” pungkas Aspiannur.(ADV)