- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
- DPMPTSP Akan Gelar Inspeksi Lapangan Pengawasan Penanaman Modal
DPMPTSP Gelar Penyusunan Dokumen IKM Perizinan
redaksi
NEWS BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar pertemuan dengan beberapa instansi terkait dengan penyusunan dokumen Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bhakti Praja DMPTSP Lantai dua Pada Kamis 19 September 2024 Pukul 09.00 Wita.
Diketahui, IKM ini merupakan data dan informasi kepuasan masyarakat yang diperolah dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperolah pelayanan dari pemerintah.
Baca Lainnya :
- Peringati Hari Ozon, Pemkot Bontang Gelar Uji Emisi Gratis0
- Era Mart Dapat Teguran Keras: DPMPTSP Bontang Beri Ultimatum Lengkapi Izin0
- Disdukcapil Bontang Gelar Sosialisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Pengadaan Barang dan Jasa0
- DPMPTSP Bontang Revitalisasi Halaman untuk Upacara Resmi, Videotron Jadi Fasilitas Baru0
- DPMPTSP Bontang Siapkan Fasilitas VIP untuk Tingkatkan Kualitas Upacara Hari Besar Nasional0
Dalam penyampaiannya, Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur memgatakan bahwa tujuan diselenggarakan pertemuan ini untuk mengukur dan memahami tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh masing-masing instansi.
“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat baik dalam membantu pengurusan perizinan ataupun yang lainnya,” ungkapnya.
Kata dia, data IKM ini nantinya akan menjadi dasar untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan ke depan, agar semakin sesuai dengan harapan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini Sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang pedoman survei
kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Harapannya kedepan kami bisa terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tukasnya.ADV