DPRD Soroti Pengerjaan Pipa IPAL Program KOTAKU Kampung Selambai

By Annas 05 Feb 2020, 14:26:17 WIB DPRD
DPRD Soroti Pengerjaan Pipa IPAL Program KOTAKU Kampung Selambai

Keterangan Gambar : Rapat Kerja Komisi III DPRD Kota Bontang Bersama Dinas PUPRK (Foto/Aji Sapta Dian Abdi)


NEWS BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang menyoroti pengerjaan pipa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kampung Selambai Loktuan.

Hal tersebut tergambar saat Astuti memimpin jalannya rapat kerja Komisi III DPRD Bontang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Selasa (4/2) Siang.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi III Faisal FBR memaparkan masuknya Selambai dalam proyek nasional tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi pemukiman kumuh di Kota Bontang.

Baca Lainnya :

"Alhamdulillah, setelah dikawal sejak 2016 akhirnya berjalan sekarang. Termasuk pengerjaan IPAL didalamnya," terangnya.

Kata dia, yang menjadi masalah saat ini. Induk instalasi pengelolaan air limbah belum dibuat. Namun pemasangan sambungan pipa justru lebih dulu dipasang ke rumah warga, hal ini yang menjadi keluhan sebab menimbulkan bau.

"Secara prinsip kita mau cepat selesai, agar bisa difungsikan untuk keindahan Kota Bontang dan menjadi 1 Kota tujuan wisata di Kaltim," tambah Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik.

Sementara, Kepala Seksi Sanitasi dan Air Minum Dinas PUPRK Bontang Sri Asih mengusulkan agar rapat kerja ini dapat kembali digelar dengan melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP3) serta Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang). Sebab mereka yang mengetahui persis perencanaan proyek tersebut.

“Menurut informasi memang Ipal akan dibangun oleh pusat. Rumah atau area yang akan mendapatkan SR itu sudah dikaji dan disampaikan oleh Perkim (DPKP3). Misal induknya dimana, karena memang perencanaan sendiri sudah ada,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sri Asih menilai idealnya kegiatan berjalan tersebut dapat dikolaborasi. Bahkan dengan CSR perusahaan, namun catatanya sudah klop di pemerintah daerah. (*/Mira/NB).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.