- Demi Menjaga Kondusifitas Warga Sebuntal Siap Mendukung Pilkades yang aman
- Andi Faiz Sebut Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Harus jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Maming Usul Pemkot Buat Ruang Khusus Penanganan ODGJ
- Perbaikan Terminal Kilo 6 Bontang, Pemprov Kaltim Gelontorkan Dana 17 Miliar
- Rustam Pertanyakan Soal Naiknya Tarif Layanan RSUD
- Amir Tosina Soroti Soal Jalan Bonles yang Kembali Rusak Lagi
- Bisa Pecah Kesatuan Bangsa, Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Laporkan.
- Gubernur Kaltim Sambut Keinginan Australia Berkontribusi di IKN
- Gubernur Kaltim Isran Noor mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan umat Beragama (FKUB) Provinsi Kaltim
- Dugaan 21 IUP Palsu Diinvestigasi Oleh Inspektorat Kaltim
Dugaan 21 IUP Palsu Diinvestigasi Oleh Inspektorat Kaltim
Redaksi

News Bontang.Com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melanjutkan penelusuran terkait dugaan 21 IUP Palsu yang terbit bertanda tangan Gubernur Isran Noor, 21 IUP tambang batu bara tersebut juga telah ditegaskan tidak pernah berproses di dinas terkait perizinan.
Pj Sekretaris Provinsi Kaltim,Riza Indra Riadi mengatakan ada investigas yang dilakukan pihak Inspektorat Kaltim guna menelusuri hal ini
"Soal 21 IUP masih diinvestigasi oleh Inspektorat Kaltim," sebut Riza, Selasa (26/7/2022).
Baca Lainnya :
- Demi Menopang IKN, Isran Noor Sebut Iklim Investasi Tercipta Malalui Berbagai Kegiatan 0
- Cegah Penularan Covid-19, Gubernur Kaltim Minta Maskapai Perketat Prokes0
- Gelar Audensi Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Isran Noor Apresiasi Tinggi Kinerja di Kaltim 0
- Isran Noor Beri Apresiasi MHA Paser Terkait Penghargaan Kalpataru Katagori Penyelamatan Lingkungan0
- BSBI 2022 Resmi Ditutup, Isran Noor Singgung IKN Melalui Seni dan Budaya0
Laporan terkait proses investigasi yang dilakukan diakui belum didapat, lantaran proses investigasi masih dilakukan.
"Belum ada hasilnya. Belum ada laporan ke saya," sebutnya
Pihaknya sendiri terus mendorong Inspektorat Kaltim guna menginvestigasi izin tambang yang diketahui terbit pada 2020 ini.
Hasil investigasi nantinya, disebutnya akan menjadi bahan evaluasi dan sebagai dasar langkah penanganan ke depan.
"Sabar, kita tunggu saja (hasil investigasi)," tandasnya.
Sementara itu, kepada awak media, Kepala Inspektur Kaltim,Irfan Prananta mengatakan saat ini, proses investigasi terkait dugaan 21 IUP Palsu masih berproses.
"Ya, kami mencoba menelusuri proses izin tersebut," sebut Irfan,
Puluhan IUP sektor pertambangan diduga memalsukan tanda tangan orang nomor satu di Benua Etam. Bahkan tidak pernah berproses di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.
Bertanya terkait rencana Inspektorat melaporkan dugaan 21 IUP Palsu ke pihak berwajib, Irfan mempertegas bahwa akan merampungkan hasil pemeriksaan terlebih dahulu dan petunjuk dari Gubernur Kaltim.
"Tergantung hasil pemeriksaan dan petunjuk pimpinan. Karena yang dipalsukan dan dirugikan adalah nama pimpinan," terangnya.
Kembali, di menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui kapan investigasi selesai. Saat ini, penelusuran dokumen dan pemeriksaan saksi terkait ini.
"Belum bisa dipastikan, penelusuran dokumen-dokumen, dan saksi-saksinya masih berjalan. Mengingat kejadian sudah lama, dan saksi-saksi sudah ada yang pensiun," tutup Irfan.(ADV/Diskominfo Kaltim)