- Demi Menjaga Kondusifitas Warga Sebuntal Siap Mendukung Pilkades yang aman
- Andi Faiz Sebut Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Harus jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Maming Usul Pemkot Buat Ruang Khusus Penanganan ODGJ
- Perbaikan Terminal Kilo 6 Bontang, Pemprov Kaltim Gelontorkan Dana 17 Miliar
- Rustam Pertanyakan Soal Naiknya Tarif Layanan RSUD
- Amir Tosina Soroti Soal Jalan Bonles yang Kembali Rusak Lagi
- Bisa Pecah Kesatuan Bangsa, Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Laporkan.
- Gubernur Kaltim Sambut Keinginan Australia Berkontribusi di IKN
- Gubernur Kaltim Isran Noor mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan umat Beragama (FKUB) Provinsi Kaltim
- Dugaan 21 IUP Palsu Diinvestigasi Oleh Inspektorat Kaltim
Esok Objek Wisata Bontang Ini Syaratkan Aplikasi PeduliLindungi untuk Pengunjung

Keterangan Gambar : Mangrove Edupark Berbas Pantai, Jalan Pangeran Hasanuddin, Bontang Selatan. (Doc. Ryn/NB)
NEWSBONTANG.COM - Setelah pemerintah mencoba untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi di Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang) untuk mendata pengunjung, ke depan rencananya akan diberlakukan sama untuk objek wisata Mangrove Edupark Berbas Pantai.
Rencana itu disampaikan, Kepala Bidang Pariwisata Dispopar Bontang Ramli Mansurina, saat dihubungi awak media newsbontang.com, pada Sabtu (19/2/2022).
Ramli begitu ia disapa, menyatakan penerapan aturan ini akan mulai berlaku pada libur akhir pekan esok, Minggu (20/2/2022).
Baca Lainnya :
- Dilema Pengrajin Kedelai, Naikkan Harga Tapi Takut Kehilangan Konsumen0
- Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan0
- Polisi Tahan Truk Kontainer yang Melintas di Dalam Kota Siang Hari0
- Truk Kontainer Melintas di dalam Kota Tanpa Pengawalan Polisi0
- Pencuri Motor Lintas Daerah Ditangkap Polisi di Muara Badak0
"Sementara kami masih pakai thermogun, dan kemungkinan besok sudah terapkan aplikasi PeduliLindungi," kata Ramli.
Ramli menjelaskan penerapan aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk mendata semua pengunjung yang datang di objek wisata.
Apabila pengunjung telah terdata, maka petugas atau pengelola dapat membatasi kapasitas pengunjung sesuai aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III, yang tertuang dalam Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 188.65/185/BPBD/2022.
Dalam aturan PPKM level III, setiap objek wisata hanya melakukan pembatasan bagi pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas.
"Yah penggunaan aplikasi ini nantinya diharapkan dapat membatasi mobilitas pengunjung dari luar daerah dan wisatawan lokal," imbuhnya.
Sementara aturan itu tak berlaku pada objek wisata Pulau Beras Basah. Karena objek wisata laut itu ditutup untuk sementara selama dua pekan mendatang.
Apabila petugas mendapati pengunjung di Beras Basah selama PPKM level III, maka akan dipersilahkan balik arah atau pulang.
"Iya kami tutup sementara waktu khusus untuk Pulau Beras Basah," imbuhnya.
Sementara, salah satu pengunjung Mangrove Edupark Berbas Pantai Syarifah (27), mengaku tak keberatan dengan proses pemeriksaan ini. Toh hanya pemeriksaan suhu tubuh saja.
Pun ia tak masalah apabila disyaratkan dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi oleh petugas lantaran sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
"Iya kalau disuruh menunjukan aplikasi PeduliLindungi tak masalah," tandasnya.
(Ryn/NB)