- Di Ketuai Agus Suhadi DKC Garda Prabowo Bontang Terbentuk
- Gelar Gelar World Cleanup Day 2024, Pemerintah Harap Ini Menjadi Aksi Global Cleanup Day 2024
- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
Esok Objek Wisata Bontang Ini Syaratkan Aplikasi PeduliLindungi untuk Pengunjung
Keterangan Gambar : Mangrove Edupark Berbas Pantai, Jalan Pangeran Hasanuddin, Bontang Selatan. (Doc. Ryn/NB)
NEWSBONTANG.COM - Setelah pemerintah mencoba untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi di Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang) untuk mendata pengunjung, ke depan rencananya akan diberlakukan sama untuk objek wisata Mangrove Edupark Berbas Pantai.
Rencana itu disampaikan, Kepala Bidang Pariwisata Dispopar Bontang Ramli Mansurina, saat dihubungi awak media newsbontang.com, pada Sabtu (19/2/2022).
Ramli begitu ia disapa, menyatakan penerapan aturan ini akan mulai berlaku pada libur akhir pekan esok, Minggu (20/2/2022).
Baca Lainnya :
- Dilema Pengrajin Kedelai, Naikkan Harga Tapi Takut Kehilangan Konsumen0
- Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan0
- Polisi Tahan Truk Kontainer yang Melintas di Dalam Kota Siang Hari0
- Truk Kontainer Melintas di dalam Kota Tanpa Pengawalan Polisi0
- Pencuri Motor Lintas Daerah Ditangkap Polisi di Muara Badak0
"Sementara kami masih pakai thermogun, dan kemungkinan besok sudah terapkan aplikasi PeduliLindungi," kata Ramli.
Ramli menjelaskan penerapan aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk mendata semua pengunjung yang datang di objek wisata.
Apabila pengunjung telah terdata, maka petugas atau pengelola dapat membatasi kapasitas pengunjung sesuai aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III, yang tertuang dalam Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 188.65/185/BPBD/2022.
Dalam aturan PPKM level III, setiap objek wisata hanya melakukan pembatasan bagi pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas.
"Yah penggunaan aplikasi ini nantinya diharapkan dapat membatasi mobilitas pengunjung dari luar daerah dan wisatawan lokal," imbuhnya.
Sementara aturan itu tak berlaku pada objek wisata Pulau Beras Basah. Karena objek wisata laut itu ditutup untuk sementara selama dua pekan mendatang.
Apabila petugas mendapati pengunjung di Beras Basah selama PPKM level III, maka akan dipersilahkan balik arah atau pulang.
"Iya kami tutup sementara waktu khusus untuk Pulau Beras Basah," imbuhnya.
Sementara, salah satu pengunjung Mangrove Edupark Berbas Pantai Syarifah (27), mengaku tak keberatan dengan proses pemeriksaan ini. Toh hanya pemeriksaan suhu tubuh saja.
Pun ia tak masalah apabila disyaratkan dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi oleh petugas lantaran sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
"Iya kalau disuruh menunjukan aplikasi PeduliLindungi tak masalah," tandasnya.
(Ryn/NB)