- Disdukcapil Bontang Sebut Seluruh Layanan Administrasi Kependudukan Gratis
- Penutupan Pelatihan Lima Kejuruan di BLKI, Najirah Harap Dapat Mengurangi Angka Pengangguran
- Uji Kompetensi Resepsionis Sukses Digelar, Kadispopar Bontang Resmi Menutup Acara
- Pembukaan Erau Adat Pelas Benua 2023 di Rumah Kampung Adat Guntung
- Tingkatkan Budaya Literasi, Wali Kota Bontang Apresiasi Talkshow Membaca dan Menulis
- Dispopar Bontang Launching Batik Khas Bontang
- Dinas PUPRK Sebut Turap Longsor di Bonles Terkendala Soal Pembayaran Pekerja
- Disdukcapil Bontang Gencar Sosialisasikan IKD
- Gelar Pelatihan Public Speaking, Kadispopar Harap Ini Menjadi Keahlian Komunikasi Pelaku Parawisata
- Kerjasama Dengan UMKM, Disdukcapil Sebut Pemilik KIA Dapat Diskon di Rumah Makan dan Wisata
Esok Objek Wisata Bontang Ini Syaratkan Aplikasi PeduliLindungi untuk Pengunjung

Keterangan Gambar : Mangrove Edupark Berbas Pantai, Jalan Pangeran Hasanuddin, Bontang Selatan. (Doc. Ryn/NB)
NEWSBONTANG.COM - Setelah pemerintah mencoba untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi di Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang) untuk mendata pengunjung, ke depan rencananya akan diberlakukan sama untuk objek wisata Mangrove Edupark Berbas Pantai.
Rencana itu disampaikan, Kepala Bidang Pariwisata Dispopar Bontang Ramli Mansurina, saat dihubungi awak media newsbontang.com, pada Sabtu (19/2/2022).
Ramli begitu ia disapa, menyatakan penerapan aturan ini akan mulai berlaku pada libur akhir pekan esok, Minggu (20/2/2022).
Baca Lainnya :
- Dilema Pengrajin Kedelai, Naikkan Harga Tapi Takut Kehilangan Konsumen0
- Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan0
- Polisi Tahan Truk Kontainer yang Melintas di Dalam Kota Siang Hari0
- Truk Kontainer Melintas di dalam Kota Tanpa Pengawalan Polisi0
- Pencuri Motor Lintas Daerah Ditangkap Polisi di Muara Badak0
"Sementara kami masih pakai thermogun, dan kemungkinan besok sudah terapkan aplikasi PeduliLindungi," kata Ramli.
Ramli menjelaskan penerapan aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk mendata semua pengunjung yang datang di objek wisata.
Apabila pengunjung telah terdata, maka petugas atau pengelola dapat membatasi kapasitas pengunjung sesuai aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III, yang tertuang dalam Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 188.65/185/BPBD/2022.
Dalam aturan PPKM level III, setiap objek wisata hanya melakukan pembatasan bagi pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas.
"Yah penggunaan aplikasi ini nantinya diharapkan dapat membatasi mobilitas pengunjung dari luar daerah dan wisatawan lokal," imbuhnya.
Sementara aturan itu tak berlaku pada objek wisata Pulau Beras Basah. Karena objek wisata laut itu ditutup untuk sementara selama dua pekan mendatang.
Apabila petugas mendapati pengunjung di Beras Basah selama PPKM level III, maka akan dipersilahkan balik arah atau pulang.
"Iya kami tutup sementara waktu khusus untuk Pulau Beras Basah," imbuhnya.
Sementara, salah satu pengunjung Mangrove Edupark Berbas Pantai Syarifah (27), mengaku tak keberatan dengan proses pemeriksaan ini. Toh hanya pemeriksaan suhu tubuh saja.
Pun ia tak masalah apabila disyaratkan dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi oleh petugas lantaran sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
"Iya kalau disuruh menunjukan aplikasi PeduliLindungi tak masalah," tandasnya.
(Ryn/NB)