- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Faisal Saran Sisa Material Kayu Ulin Jembatan Yang Dibongkar Bisa Dimanfaatkan Masyarakat .
redaksi

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III Faisal (Foto : Redaksi)
NEWS BONTANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyoroti soal beberapa jembatan kayu ulin di Kampung Selambai, Kelurahan Loktuan masih ada yang rusak.
Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal meminta pemerintah agar pengerjaan jembatan itu bisa segera kembali Untuk dilanjutkan.
Pasalnya, pemerintah berkewajiban melanjutkan dan menyelesaikan perbaikan jembatan kayu dari total anggaran yang diusulkan senilai Rp 2 miliar, namun yang terealisasi hanya sekitar kurang lebih Rp 1,5 miliar.
Baca Lainnya :
- Dewan Kritik Program Disnaker dalam Tangani Masalah Pengangguran 0
- Kekerasan di Lapas Bontang, Kalapas Komitmen Bakal Transparan0
- Proyek Pembangunan MPP Batal, Rustam Bilang Gegara Anggaran Bengkak Jadi Rp 60 M0
- Pabrik Kaltim V PT Pupuk Kaltim Meledak, Dewan Minta Jangan Buat Keresahan di Tengah Masyarakat0
- Raperda Soal Narkoba Dibahas Mendalam, Sisakan PR Terkait Sanksi0
"Karena Tidak cukup anggarannya, sehingga ada titik-titik yang belum dikerjakan. Jadi saya minta Dinas PUPR dan Perkim,Bappelitbang berkordinasi seperti apa kelanjutan penyelesaian perbaikan jembatan itu," ujar Faisal saat rapat, di sekretariat DPRD Bontang, Senin (1/8/2023).
Politisi Partai Nasdem ini juga menyarankan agar material sisa kayu jembatan ulin yang lama tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Selambai. Contohnya, seperti di RT 04 dan RT 24 sisa kayu ulin tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengganti kayu jembatan yang mulai berlubang dan rusak.
"Banyak yang hilang kayunya entah kemana. Jadi lebih baik mungkin bagian aset mengumpulkan dan mendata untuk diberikan ke masyarakat. agar dimanfaatkan untuk fasilitas umum. kayu hasil pembongkaran yang masih layak pakai itu digunakan kembali untuk mengganti kayu jembatan yang Berlubang. Daripada hilang nggak tau kemana lebih baik dimanfaatkan jauh lebih bagus," terangnya.
Merespon hal itu, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kota Bontang Eko Setya P menjelaskan bahwa, terkait pengelolaan aset milik pemerintah daerah memiliki regulasi.
Salah satunya mengenai bongkaran jembatan berupa kayu itu akan tetap menjadi aset daerah, sesuai dengan aturan Permendagri. Dan akan didata dan dinilai harga kelayakannya untuk dijual sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tidak bisa dimiliki. Karena akan dinilai apakah layak dijual dan berapa harganya. Setelah ketemu nilainya, akan ditetapkan walikota melalui surat keputusan dan kemudian akan di lelang menjadi kas daerah sesuai Permendagri kategori penjualan aset, dan bukan pemanfaatan ulang pembongkaran. Dan sekecil apapun aset itu bisa di lelang, jadi tidak ada pengecualian," jelasnya.(ADV)