- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Hingga Pertengahan Desember 2021, Polisi Baru Ungkap 57 Kasus Narkoba
Keterangan Gambar : Konferensi pers Polres Bontang dalam pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 1 kilogram, di Mako Polres Bontang, Jalan Bhayangkara, Bontang Utara, pada 29 Juni 2021 lalu. (Doc. Ryn/NB)
NEWSBONTANG.COM - Polres Bontang berhasil meningkatkan nilai jumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja, sepanjang tahun 2021 ini.
Total barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram dan 235 gram daun ganja kering, sudah diamankan pihak kepolisian.
Dibandingkan tahun lalu, polisi hanya bisa mengamankan barang bukti sabu seberat 600 gram.
Baca Lainnya :
- Cair ! Korban Kebakaran Pasar di Lok Tuan Terima Bansos dari Dua Bank Daerah0
- Ini Cara Cek Sertifikat Vaksin Anak Usia 6-11 yang Belum Punya KTP1
- Bontang Masuk dari Tujuh Daerah yang Alami Blackout, Ini Sebabnya0
- Buruh Percaya Diri Bisa Usulkan UMK Layak Lewat Depeko Bontang0
- Binda Kaltim Perluas Sasaran Vaksinasi, Kali Ini Sasar Siswa SD0
"Jumlah barang bukti saat ini memang lebih tinggi dari tahun sebelumnya," kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto dalam pesan tertulisnya yang dikutip oleh media ini, Rabu (15/12/2021).
Namun, pengungkapan jumlah perkara dan tersangka mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Adapun yang berhasil diungkap dalam medio 2020 lalu, sebanyak 63 kasus dan 85 tersangka.
Sementara, sebanyak 57 kasus dan 69 tersangka yang berhasil diungkap sepanjang 2021.
"Untuk jumlah kasus memang menurun. Tetapi kan belum sampai akhir tahun. Data sampai hari ini belum termasuk hingga akhir 31 Desember mendatang," ungkapnya.
Melihat peredaran barang haram yang masih marak terjadi di Kota Bontang, maka Sat Resnarkoba terus menyisir wilayah yang rawan dan menjadi sarang narkoba.
Pun AKP Totok mengingatkan masyarakat agar tak berperan dalam peredaran narkoba dengan motif apapun.
“Kami tak mau masyarakat ikut serta mengedarkan narkoba dengan alasan motif ekonomi," tandasnya.
(Ryn/NB)