- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Isran Minta Bupati dan Wali Kota di Kaltim Kendalikan Sampah Saat Mudik dan Lebaran

Keterangan Gambar : Surat edaran Gubernur Kaltim Isran Noor, ihwal pengendalian sampah saat mudik dan jelang lebaran. (Doc. Hms)
NEWSBONTANG.COM - Gubernur Kaltim Isran Noor dalam surat edarannya, memerintahkan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Kaltim untuk memastikan pengendalian sampah saat mudik dan menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H.
Perintah itu tertuang dalam SE nomor 660-1/3502/EK tentang pengendalian sampah dalam rangka mudik lebaran. Yang ditandatangani oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.
Surat itu merupakan turunan dari SE Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nomor: SE.3/Menlhk/PSLB3/PLB.0/4/2022 tentang Pengendalian Sampah dalam Rangka Mudik Lebaran dan Peraturan Gubernur Nomor 75 tahun 2020 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, termasuk untuk pengendalian sampah dalam rangka mudik lebaran perayaan Idul Fitri Tahun 2022 Masehi atau 1443 Hijriah.
Baca Lainnya :
- 188 WNI Dieksploitasi di Kasino dan Judi Online di Kamboja0
- Sidak BPOM Kaltim: Dua Minimarket di Bontang Jual Barang Kadaluarsa0
- Polisi Tangkap Dua Remaja yang Ledakkan Petasan di Anus Kucing0
- Alumni STM Rigomasi Ngumpul Bukber, Bahas Minim Kesempatan Kerja di Bontang0
- Bupati Dikibuli Montir Gadungan, Toyota Pajero Dibawa Kabur0
"Surat dibuat tertanggal 19 April 2022, ditujukan ke seluruh Bupati dan Wali Kota se Kaltim. Dengan harapan melakukan pengendalian sampah guna mengurangi timbulan sampah ke TPA," ucap Karo Adpim Setdaprov Kaltim Syafranuddin, di Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (21 April 2022) lalu.
Menurut Ivan sapaan akrabnya, agar menyukseskan pelaksanaannya, maka perlu dilakukan langkah-langkah, yaitu mengimbau, memfasilitasi dan mengawasi penanganan sampah pada arus mudik, terutama pada jalur arus mudik dan daerah penyangga.
Kemudian, melaksanakan pengelolaan sampah pada tempat-tempat lokasi seperti Terminal Bus, Stasiun Kereta Api, Pelabuhan Laut, Pelabuhan Penyeberangan dan Bandar Udara yang ada di wilayah masing-masing.
“Pemerintah kabupaten/kota juga diminta menyediakan fasilitas penampungan sampah secara terpilah terutama sampah sisa makanan, sampah kemasan plastik, sampah masker serta sampah yang tidak dapat dimanfaatkan (residu), pada titik-titik istirahat (pompa bensin, rumah makan dan rest area) serta melaksanakan pengangkutan dan pemrosesan sampah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah timbulan sampah nya," jelas Jubir Gubernur Kaltim ini.
Selanjutnya, Bupati maupun Wali Kota se Kaltim dapat menyebarluaskan informasi tentang kondisi minim sampah melalui media cetak/elektronik maupun media sosial kepada masyarakat luas di wilayah masing masing, berupa ajakan untuk menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali, serta menyampaikan kepada masyarakat sejak H-5 dan H+4 perayaan Idul Fitri Tahun 2022 M (1443 H).
"Kita harapkan ini bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya," serunya. (*/Red/NB)
Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link https://t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.