- Gelar World Cleanup Day 2024, Pemerintah Harap Ini Menjadi Aksi Global
- Sekertaris Daerah Bontang AJi Erlynawati Tutup Acara Puncak bontang Animal Festival
- Disdukcapil Bontang Terbitkan KTP Ke 3 Pelajar Berusia 17 Tahun.
- Pjs Wali Kota Bontang, bimtek tetap memperhatikan prosedur dan ada output yang baik.
- Dorong Ekonomi Daerah, DPMPTSP Bontang Fokus Kemudahan Investasi Melalui Raperda Insentif
- Dorong Ekonomi Daerah, DPMPTSP Bontang Fokus Kemudahan Investasi Lewat Raperda Insentif
- Bontang Lestari Disiapkan Jadi Kawasan Industri Terpadu, Pemerintah Fasilitasi Percepatan Investasi
- DPMPTSP Bontang Tingkatkan Transparansi dengan Layanan SKP Penelitian Online
- Siapkan Infrastruktur Bongkar Muat di Bontang, Dorong Pemerintah Pusat untuk Bangun Pelabuhan
- DPMPTSP Gelar Penyusunan Dokumen IKM Perizinan
Jokowi Tambah Masa Berlaku PPKM Level 4
Keterangan Gambar : Presiden RI Joko Widodo. (Doc. Int)
NEWSBONTANG.COM - Presiden RI Joko Widodo kembali memperpanjang masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pada 3 hingga 9 Agustus mendatang.
Keputusan itu disampaikan Jokowi dalam siaran langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Secara akumulasi masa kebijakan, Jokowi telah memberlakukan PPKM Level 4 ini sudah selama satu bulan lamanya.
Baca Lainnya :
- 100 Paket Bantuan dari Isran Noor Akan Diberikan Kepada Warga Isoman0
- Jegal 5 Negara, Ini Perjalanan Greysia/Apriyani Menuju Emas Pertama Indonesia0
- BPUM Tahap 3, Pelaku Usaha Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta0
- Jagoan Dispopar di Ajang Pemuda Pelopor dan Prestasi Kaltim 0
- Fact Finding Pemuda Pelopor dan Prestasi, Dispopar Yakin Loloskan Peserta ke Nasional0
Sebelumnya diketahui, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli dimana angka penyebaran Covid-19 di Indonesia mulai melonjak. Kemudian diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli dan 26 Juli hingga 2 Agustus.
Dalam masa penerapan PPKM Level 4 tersebut, diklaim telah dapat menekan penurunan angka penyebaran Covid-19 hingga turunnya tingkat keterisian Bet Occupation Rate (BOR) rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.
“Dengan mempertimbangkan pertumbuhan kasus dalam minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,” kata Jokowi, pada Senin (2/8/2021).
Jokowi juga berpesan agar masyarakat dapat tetap menjalankan prokes yang sesuai dengan anjuran pemerintah.
“Dalam situasi apapun, penerapan protokol kesehatan menjadi kunci dalam tetap menjaga masyarakat dapat menjalankan kehidupan sehari-hari,” ucap Jokowi.
Keberhasilan penerapan PPKM level 4 ini akan diukur melalui tiga pilar yang menjadi prioritas pemerintah. Diantaranya kecepatan vakasinasi, Penerapan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker) dan kegiatan 3T (Testing, Threatment, Tracing).
Termasuk menjaga keterisian BOR di setiap RS Covid-19, penambahan isolasi terpusat, memastikan pasokan obat-obatan dan ketersediaan tabung oksigen. (Red/NB)