Kapolres Bontang Beber Kendala Pencarian DPO Sopir Maut di Bonles

By Annas 18 Feb 2022, 11:40:40 WIB Kriminal
Kapolres Bontang Beber Kendala Pencarian DPO Sopir Maut di Bonles

Keterangan Gambar : Surat DPO sopir truk yang telah diterbitkan Polres Bontang, Jumat (16/2/2022). (Doc. Hms)


NEWSBONTANG.COM - Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, membeberkan beberapa kendala dari proses pencarian sopir maut Daftar Pencarian Orang (DPO) atas tabrakan di Bontang Lestari yang menewaskan seorang pengendara motor.

Pelaku atas nama Resky alias Antang, diketahui selalu mengganti alat dan nomor handphone-nya. Serta memilih tempat bersembunyi di hutan dan daerah terpencil.

Bahkan, pelaku juga tak memiliki tempat tinggal tempat alias berpindah-pindah.

Baca Lainnya :

"Memang pelaku ini tak pernah tinggal di pemukiman," kata AKBP Hamam, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga : Sopir Maut pada Kecelakaan di Bonles Dijadikan DPO Oleh Polisi

Untuk mempermuda proses pengejaran, AKBP Hamam telah bekerjasama jajaran Polres dan Polsek lainnya di wilayah Kaltim untuk menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi Sopir truk tersebut.

"Mudahan dalam waktu dekat pelaku dapat tertangkap," 

Hamam menghimbau apabila masyarakat melihat pelaku segera melaporkan ke kepolisian setempat agar segera dilakukan penangkapan.

"Kami juga minta kepolisian di setiap daerah agar melakukan penangkapan, apabila menerima laporan dari masyarakat," tandasnya. 

Sebagai informasi, kecelakaan maut yang menewaskan seorang  pengendara sepeda motor dengan nopol KT 3921 UY. Pengendara tewas setelah ke terhempas ke sudut jalan masuk hauling batu bara, Bontang Lestari, Jumat (24/12/2021).

(Ryn/NB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.