Kejari Kutim Sorot Disdik Atas Dugaan Tindak Korupsi Solar Cell

By Annas 29 Jul 2022, 16:24:02 WIB Daerah
Kejari Kutim Sorot Disdik Atas Dugaan Tindak Korupsi Solar Cell

Keterangan Gambar : Ilustrasi tindakan korupsi. (Doc. Slz/NB)


NEWSBONTANG.COM - Sorotan mata pengadil negeri sedang tertuju pada instansi daerah. Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim) diduga menjadi penyelenggara pemerintahan di daerah yang berpotensi merugikan negara.


Dari data yang diterima media ini, Disdik Kutim berpotensi merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 19 miliar dari pengadaan solar cell senilai Rp 24 miliar tahun anggaran 2020.

Baca Lainnya :


Diketahui, dalam kasus sebelumnya Kejari Kutim sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan solar cell home system di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Tahun Anggaran 2020 lalu.


Selain dugaan kasus korupsi pengadaan solar cell, di Dinas Pendidikan juga terdapat kasus lainnya yang diduga berpotensi merugikan negara. Jika ditotal bisa mencapai Rp 80 miliar.


Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Henriyadi W Putro, melalui Kasi Intellijen Yudo Ardiantoro, mengaku sudah masuk dalam penyidikan. 


“Kalau fokus solar cell-nya hanya Rp 24 miliar. Jika dikembangkan ada kegiatan pengadaan lainnya di Dinas Pendidikan,” ungkapnya dalam rilis yang diterima media ini, pada Jumat (297/7/2022).


Dikatakan pula, alat solar cell tersebut merupakan barang yang didatangkan langsung dari negeri tirai bambu alias China.


Selain solar cell, ada juga tas, mebeler, dan tong sampah kayu yang diduga masuk dalam mata anggaran yang sama.


Ihwal kerugian negara, pihak kejaksaan belum dapat membeberkan hal tersebut lantaran masuk membutuhkan hasil perhitungan dari BPK Kaltim.


“Kami baru proses penyidikan kasus solar cell, karena baru dapat dokumennya," katanya. 


"Ada indikasi korupsi ke pekerjaan lain. Cuma belum dapat dokumennya. Jadi kita belum tahu berapa kerugian negaranya,” beber Triantara. 


Penyidik menegaskan pihaknya sangat berhati-hati dalam menelusuri jejak korupsi tersebut. Pasalnya, gerak dari para tersangka yang terstruktur, sistematis, dan masif membuat banyak hal yang perlu dikuak secara mendalam.


"Perkara korupsi yang dilakukan menggunakan modus operandi yang terstruktur, sistematis, dan masif sehingga diperlukan ketelitian untuk membongkar kasus korupsi tersebut," tutupnya dalam rilis itu. (Slz/NB)


Yuk! Join ke kanal telegram newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link: Telegram NB Buddy Update, kemudian pilih join. Pastikan di gawaimu sudah install telegram




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.