- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Makmur Kabulkan Permintaan Pansus Ketenagalistrikan, Tambahan Masa Pansus Sebulan

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna ke 12. (Doc. Int)
NEWSBONTANG.COM – Ketua DPRD Kalimantan Timur Makmur HAPK memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang I Tahun 2022, di Lantai 6 Gedung D Kompleks DPRD Kaltim jalan Teuku Umar pada Selasa (10/5/2022).
Salah satu agenda rapat paripurna ini berkaitan dengan penyampaian laporan hasil kerja Pansus Pembahas Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
Baca Lainnya :
- Kaltim Bakal Jadi Tuan Rumah Rakernas APPSI 20230
- Ini Pernyataan Sikap Gubernur Riau Soal Suara dari Isran di Bali0
- Suara DBH Isran Ditemani Tiga Gubernur Penghasil Sumber Daya Alam0
- Suara Warga Buffer Zone, Tuntut PT Pupuk Kaltim Terbuka Soal Aliran Dana CSR0
- Di Forum APPSI, Isran Sebut Suarakan Pemerataan Pembangunan Bukan Buat Cari Popularitas0
Melaporkan hasil kerja Pansus Ketenagalistrikan, Wakil Ketua Pansus Bagus Susetyo pun menyampaikan sejumlah jadwal Rencana Kerja yang telah disusun oleh Pansus Ketenagalistrikan.
Pertama, Pansus Ketenagalistrikan sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebanyak tiga kali.
Kedua, Pansus Ketenagalistrikan sudah melakukan Rapat Koordinasi (RAKOR) sebanyak satu kali.
Ketiga, Pansus Ketenagalistrikan sudah melakukan Konsultasi sebanyak dua kali dengan Pemerintah Pusat di antaranya bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan Kementerian Dalam Negeri RI.
Adapun hasil konsultasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI yakni perbaikan-perbaikan dan penambahan kalimat pada pasal dan penambahan pasal.
Lalu, hasil Konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI berupa perbaikan-perbaikan dan penambahan kalimat pada pasal 4.
Sedangkan hasil studi banding ke Provinsi Bali yang diperoleh adalah pemanfaatan Energi baru dan terbarukan secara efektif serta diakomodir dalam Perda Provinsi Bali.
Maka dari seluruh rangkaian kegiatan itu, ia pun meminta kepada pimpinan untuk memperpanjang masa kerja pansus yang sudah berjalan selama tiga bulan ini.
“Kami meminta agar dapat memberikan tambahan waktu untuk penyelesaian Perda selama satu bulan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan anggota lainnya menyatakan setuju atas permintaan Pansus Ketenagalistrikan.
“Kita berikan perpanjangan selama satu bulan,” kata Makmur setuju diikuti anggota dewan yang lainnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan pun membacakan surat keputusan atas hasil yang telah ditetapkan pimpinan.
“DPRD Kaltim memperpanjang Pansus pembahas Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan selama satu bulan sampai tanggal 8 Juni 2022 dan berhenti dengan sendirinya setelah penyampaian laporan hasil kerja pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim,” terangnya.
Kemudian untuk komposisi pimpinan juga keanggotaan serta tugas dan kewajiban pansus ini kata Ramadhan tetap tidak mengalami perubahan sesuai peraturan peerundang-undangan.
“Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada APBD Kaltim tahun anggaran 2022 melalui Sekretariat DPRD Kaltim. Keputusan ini mulai berlaku dan ditetapkan pada tanggal 10 Mei 2022,” tutupnya. (Yud/NB/Adv/KominfoKaltim)
Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link: //t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.