Mangrove Ditebangi, Pelakunya Warga Bontang

By Annas 06 Jul 2021, 10:03:20 WIB Daerah
Mangrove Ditebangi, Pelakunya Warga Bontang

Keterangan Gambar : Ilustrasi pohon mangrove yang tumbang di hutan mangrove. (Doc. Int)


NEWSBONTANG.COM – Lahan hutan mangrove menjadi korban pembalakan liar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, di Selangan, Bontang Lestari, Bontang Selatan.

Hutan mangrove tersebut berstatus sebagai kawasan kebutuhan industri. Peruntukan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13/2019, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang.

Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, Anwar Sadat, menuturkan, pihaknya sudah mengetahui kegiatan ilegal itu melalui investigasi lapangan sejak pekan lalu, yang mulai pada hari Rabu (30/6/2021).

Baca Lainnya :

Hasil investigasi mencatat, ada delapan hingga sepuluh orang yang terlibat dalam penebangan pohon bakau secara liar. Parahnya, justru aktivitas pembalakan itu dilakukan oleh warga Bontang.

"Yah, kami sudah ke lokasi dan investigasi secara mendalam dengan warga Selangan dan komplotan yang lakukan penebangan pohon bakau" kata Anwar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (5/7/2021).

Ia menerangkan kepada awak media, jika warga tersebut dengan sengaja melakukan pembalakan untuk memenuhi rencana pembuatan tambak dan keramba do sekitar hutan tersebut.

"Alasannya mereka mau membuat tambak dan keramba disekitar area hutan manggrove itu," terangnya.

Anwar, mengaku pihaknya sudah memberikan teguran secara lisan, agar para pembalak liar tidak melanjutkan kegiatan ilegalnya, karena ada aturan hukum yang mereka langgar.

"Dalam pertemuan bersama para pembalak liar itu, kami sudah mencapai kesepakatan, untuk tidak melanjutkan aktivitas penebangan pohon bakau di daerah Selangan," bebernya.

Sementara, soal sanksi yang didapatkan pelaku pembalak liar. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan kepada OPD terkait. Untuk membahas soal sanksi yang akan diberikan.

"Belum ada sanksi yang kita berikan terhadap pelaku, masih teguran keras secara lisan. Namun, kita akan tindak lanjuti dan melakukan koordinasi ke OPD terkait," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Bontang Lestari, Usman, membenarkan, ada penebangan pohon secara liar di hutan manggrove, wilayah Selangan.

Ia menjelaskan, awal mula mengetahui ada pembabatan pohon bakau, Saat ada kegiatan launching Perpustakaan di Pulau Selangan. Tidak jauh dari situ, mendengar suara mesin chain saw (senso) atau alat pemotong kayu.

Kemudian, datang dan melihat dari kejauhan ternyata memang ada aktivitas ilegal tersebut. Penampakan hutan manggrove sudah separuhnya habis ditebang pelaku pembalakan tersebut.

"Diperkirakan luasan yang telah ditebang sekitar 3 hektar," katanya.

Lebih lanjut, pihaknya meminta keterangan kepada masyarakat sekitar. Dan diketahui warga yang terlibat membabat pohon bakau bukan berasal dari masyarakat Selangan.

"Untuk itu kami meminta, agar dinas terkait menindaklanjuti hal tersebut. Apabila dilakukan pembiaran, di khwatirkan penebangan pohon bakau terus berlanjut," imbuhnya.

Jika dibiarkan akan cukup beresiko, karena pasti akan muncul kecemburuan sosial antara Warga Selangan lainnya.

"Hal ini perlu diantisipasi oleh Pemkot Bontang, itukan dilarang. Satu batang pohon bakau kan tidak boleh ditebang, sementara mereka sudah pakai senso, untuk melancarkan aksi ilegal itu," tutupnya. (Ryn/NB)

Catatan Redaksi : Berita ini telah mengalami perubahan judul, dari 'Mangrove Ditebangi, Pelakunya Warga Selangan' menjadi 'Mangrove Ditebangi, Pelakunya Warga Bontang'.






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.