- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Mangrove Ditebangi, Pelakunya Warga Bontang
Keterangan Gambar : Ilustrasi pohon mangrove yang tumbang di hutan mangrove. (Doc. Int)
NEWSBONTANG.COM – Lahan hutan
mangrove menjadi korban pembalakan liar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,
di Selangan, Bontang Lestari, Bontang Selatan.
Hutan
mangrove tersebut berstatus sebagai kawasan kebutuhan industri. Peruntukan itu
tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13/2019, tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang.
Kepala
Bidang (Kabid) Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan, Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, Anwar Sadat, menuturkan, pihaknya sudah
mengetahui kegiatan ilegal itu melalui investigasi lapangan sejak pekan lalu,
yang mulai pada hari Rabu (30/6/2021).
Baca Lainnya :
- Nursalam Kritik Satgas Covid-19, Penertiban Tak Sesuai Aturan 0
- Sekolah Swasta di Bontang Terancam Tutup0
- Program Baru Basri-Najirah Belum Bisa Terealisasi Tahun Ini0
- Bontang Tak Dapat Jatah Urus SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke 750
- Basri Optimis Program Penanggulangan Banjir Berjalan Tahun Ini0
Hasil
investigasi mencatat, ada delapan hingga sepuluh orang yang terlibat dalam
penebangan pohon bakau secara liar. Parahnya, justru aktivitas pembalakan itu
dilakukan oleh warga Bontang.
"Yah,
kami sudah ke lokasi dan investigasi secara mendalam dengan warga Selangan dan
komplotan yang lakukan penebangan pohon bakau" kata Anwar saat
dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (5/7/2021).
Ia
menerangkan kepada awak media, jika warga tersebut dengan sengaja melakukan
pembalakan untuk memenuhi rencana pembuatan tambak dan keramba do sekitar hutan
tersebut.
"Alasannya
mereka mau membuat tambak dan keramba disekitar area hutan manggrove itu,"
terangnya.
Anwar,
mengaku pihaknya sudah memberikan teguran secara lisan, agar para pembalak liar
tidak melanjutkan kegiatan ilegalnya, karena ada aturan hukum yang mereka
langgar.
"Dalam
pertemuan bersama para pembalak liar itu, kami sudah mencapai kesepakatan,
untuk tidak melanjutkan aktivitas penebangan pohon bakau di daerah
Selangan," bebernya.
Sementara,
soal sanksi yang didapatkan pelaku pembalak liar. Ia mengatakan, pihaknya akan
melakukan koordinasi lanjutan kepada OPD terkait. Untuk membahas soal sanksi
yang akan diberikan.
"Belum
ada sanksi yang kita berikan terhadap pelaku, masih teguran keras secara lisan.
Namun, kita akan tindak lanjuti dan melakukan koordinasi ke OPD terkait,"
pungkasnya.
Dikonfirmasi
terpisah, Lurah Bontang Lestari, Usman, membenarkan, ada penebangan pohon
secara liar di hutan manggrove, wilayah Selangan.
Ia
menjelaskan, awal mula mengetahui ada pembabatan pohon bakau, Saat ada kegiatan
launching Perpustakaan di Pulau Selangan. Tidak jauh dari situ, mendengar suara
mesin chain saw (senso) atau alat
pemotong kayu.
Kemudian,
datang dan melihat dari kejauhan ternyata memang ada aktivitas ilegal tersebut.
Penampakan hutan manggrove sudah separuhnya habis ditebang pelaku pembalakan
tersebut.
"Diperkirakan
luasan yang telah ditebang sekitar 3 hektar," katanya.
Lebih
lanjut, pihaknya meminta keterangan kepada masyarakat sekitar. Dan diketahui
warga yang terlibat membabat pohon bakau bukan berasal dari masyarakat
Selangan.
"Untuk
itu kami meminta, agar dinas terkait menindaklanjuti hal tersebut. Apabila
dilakukan pembiaran, di khwatirkan penebangan pohon bakau terus
berlanjut," imbuhnya.
Jika
dibiarkan akan cukup beresiko, karena pasti akan muncul kecemburuan sosial antara
Warga Selangan lainnya.
"Hal ini perlu diantisipasi oleh Pemkot Bontang, itukan dilarang. Satu batang pohon bakau kan tidak boleh ditebang, sementara mereka sudah pakai senso, untuk melancarkan aksi ilegal itu," tutupnya. (Ryn/NB)
Catatan Redaksi : Berita ini telah mengalami perubahan judul, dari 'Mangrove Ditebangi, Pelakunya Warga Selangan' menjadi 'Mangrove Ditebangi, Pelakunya Warga Bontang'.