Massa Demo Masyarakat Bufferzone Menggugat Kembali Kepung Gerbang Masuk PT Pupuk Kaltim

By Annas 01 Agu 2022, 08:58:31 WIB Daerah
Massa Demo Masyarakat Bufferzone Menggugat Kembali Kepung Gerbang Masuk PT Pupuk Kaltim

Keterangan Gambar : Suasana demonstrasi di depan pintu masuk PT Pupuk Kaltim, di Monumen Bundaran PT Pupuk Kaltim, Jalan Amonia, Bontang Utara. (Doc. Slz/NB)


NEWSBONTANG.COM - Ratusan massa aksi dari Masyarakat Bufferzone Menggugat berhasil meringsek masuk ke Monumen Bundaran PT Pupuk Kaltim, Jalan Amonia, Bontang Utara.


Dalam berita sebelumnya, pihak keamanan PT Pupuk Kaltim mengumumkan penutupan jalur akses masuk perusahaan di Jalan Equator dan Jalan NPK Super.

Baca Lainnya :


Melalui sumber yang enggan disebutkan namanya, pihak keamanan PT Pupuk Kaltim kecolongan saat massa mulai berdatangan.


Massa berhasil masuk melalui jalan yang disebut sebagai "Jalan Tikus". Jalan tersebut lowong tanpa penjagaan pihak keamanan.


Sementara itu, dalam pantauan awak media ini. Aparat keamanan dari Polres Bontang menerjunkan sekitar 350an personel untuk mengamankan jalannya demonstrasi.


Hadir pula Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya dan Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Priyo Handoyo.


Dalam orasinya, Jubir Aksi Muhammad Pijay Sanusi, menyatakan pihaknya menuntut agar jajaran direksi PT Pupuk Kaltim turun untuk menerima tuntutan massa.


"Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami. Jangan halangi perjuangan ini," kata Pijay dalam orasinya.


Berikut Delapan tuntutan Masyarakat Bufferzone Menggugat;


  1. Membuka secara transparan mengenai berapa dan kemana saja jumlah alokasi dana CSR yang digelontorkan kepada masyarakat Bontang khususnya di wilayah bufferzone.

  2. Memprioritaskan dana CSR untuk kesejahteraan masyarakat bufferzone.

  3. Memasang indikator udara di area bufferzone (Guntung, Lok Tuan, Sidrap) sebagai media masyarakat untuk mengecek ambang batas polusi, dan dibentuk tim independen dalam pengawasannya.

  4. Memberi fasilitas medical check up gratis serta vitamin dan susu gratis setiap 3 bulan sekali khususnya masyarakat di area bufferzone yang terpapar langsung dengan populasi amonia.

  5. Memberikan fasilitas kesehatan gratis Per-RT secara berkelanjutan.

  6. Membentuk tim khusus rehabilitasi di area pesisir akibat tumpahan batu bara di area boiler PT Pupuk Kaltim.

  7. PKT harus transparan dalam memaparkan hasil investigasi dalam musibah ledakan di Pabrik 5 PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Bontang, Kalimantan Timur pada Sabtu 23 Juli 2022 lalu.

  8. Meminta perusahaan melakukan sosialisasi mitigasi di area bufferzone terhadap bahaya bencana yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.

(Slz/NB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.