- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
- DPMPTSP Akan Gelar Inspeksi Lapangan Pengawasan Penanaman Modal
Minyak Goreng Palsu Buat Rugi Siti Mutoharoh sampai Rp 5,89 Juta
Keterangan Gambar : Korban minyak goreng palsu, Siti Mutaharoh. Viral setelah videonya beredar luas dan diunggah akun instagram @lambeturah. (Doc. Int)
NEWSBONTANG.COM - Di tengah sulitnya warga mendapatkan minyak goreng, justru dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab untuk melakukan aksi penipuan dengan membuat minyak goreng palsu.
Salah satu kasus terjadi di Kecamatan Dawe, Kudus, Jawa Tengah. Seorang pengusaha kerupuk ditipu dengan oleh penjual minyak yang memberikan air kepada korban yang dicampur dengan bahan pewarna kuning.
Dengan kejadian itu, Polres Kudus tengah melakukan pengusutan atas kasus praktik penjualan minyak goreng palsu yang beredar dan meresahkan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Gondrong Warga Marangkayu Ditangkap Polisi Edarkan Sabu 1,39 Gram0
- Angka Stunting di Bontang Capai 19,6 Persen, Ini Tiga Kelurahan Terparah0
- Safa Muha Usulkan Anggaran Tambahan untuk Jam Pelayanan Malam Disnaker Bontang0
- Pedagang Pasar Tamrin Ngaku Tak Diinformasikan Soal Segel Lapak, Kamilan Bantah Tuduhan0
- Tugas Khusus Densus 88 Jelang Agenda Akbar di Indonesia0
Dari keterangan polisi, korban sadar saat hendak menggoreng kerupuk.
“Sudah kami tindak lanjuti. Tunggu hasil penyelidikan nanti,” kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P, pada Kamis (17/2/2022).
AKP Agustinus mengakui kasus tersebut merupakan kasus baru lantaran belum pernah terjadi di Kudus kasus penipuan minyak goreng palsu.
Namun demi memastikan barang itu merupakan minyak goreng palsu, pihaknya akan meneruskan barang bukti tersebut untuk dilakukan uji laboratorium.
Korban peredaran minyak goreng palsu, Siti Mutoharoh, mengaku membeli minyak goreng palsu itu pada Sabtu (12/2/2022) lalu. Dan sudah membeli kepada agen yang sama sebanyak lima kali.
Pada pesanan yang kelima itu, ia mendapati minyak goreng yang berbeda dari sebelumnya. Kecurigaannya muncul saat hendak menggoreng kerupuk minyak tersebut lebih mirip seperti air yang direbus.
Sialnya, total pesanan Siti mencapai 357 liter. Yang ia beli dengan harga Rp 18.000 per liter. Total kerugiannya mencapai Rp 5,89 juta.
Polisi meminta kepada masyarakat untuk selektif dalam membeli minyak goreng. Dan membeli minyak goreng di tempat yang terpercaya. (Red/NB)
Sumber : Antara/CNN Indonesia