- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
MUI Sebut Saf Salat Berjamaah Sudah Bisa Kembali Rapat
Keterangan Gambar : Ilustrasi salat berjamaah di rumah ibadah muslim. (Doc. Int)
NEWSBONTANG.COM - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh, menyatakan saat ibadah salat berjamaah di rumah ibadah dapat kembali dilakukan secara normal. Dengan merapatkan saf jamaah.
Salat yang berjarak mulai diterapkan sejak pandemi Covid-19 meluas di Indonesia, namun seiring dengan penurunan kasus salat pun kini bisa kembali normal sesuai dengan syariat agama islam.
Asrorun Niam menjelaskan fatwa tentang kebolehan peregangan saf salat merupakan rukhsah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah.
Baca Lainnya :
- Kleptomania Beraksi, Izin Kencing di Salon dan Bawa Kabur Sebuah Handphone0
- Lang-Lang Tak Lagi Dijaga Satgas, Dispopar Sebut Petugas Juga Butuh Istarahat0
- Bapenda Kaltim Bongkar Kantor Samsat Pembantu di Berbas Pantai, Ini Penjelasannya0
- DPR dan Kemenkeu RI Belum Setujui Anggaran Rp 76,6 Triliun Pemilu 20240
- Pakai Skema Jemput Bola, Lurah Api-Api Tegaskan Tak Ada Pungutan Biaya Operasional ke Warga0
"Dengan melandainya kasus serta adanya kelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," ujar Niam dalam keterangan resmi, Rabu (9/3).
Selain itu, aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan.
Untuk itu, tambah Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan Ibadah Ramadan dengan khusyu' dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.
"Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah melonggarkan aktivitas masyarakat pada transportasi umum, baik di darat, laut, maupun udara.
Hal itu sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Lalu, penumpang transportasi jarak jauh juga tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR selama sudah divaksin lengkap Aktifitas olah raga juga sudah boleh dihadiri penonton dengan kapasitas 100 persen.
Sumber : CNN Indonesia