- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Nasib Sial Timpa Perampok Minimarket, Tak Berhasil Kabur Gegara Motor Disembunyikan Korban

Keterangan Gambar : Tangkapan layar dari CCTv yang berada di dalam minimarket di Cirebon, Jawa Barat, yang memperlihatkan SY mengancam kasir saat melancarkan aksinya. (Doc. Int)
NEWSBONTANG.COM - Nasib sial kali ini berpihak kepada seorang perampok berinisial SY lantaran tak bisa kabur usai merampok sebuah minimarket, di Cirebon, Jawa Barat.
Pelaku tak bisa kabur lantaran teman korban perampokan yang berada diluar, menyembunyikan motor milik SY.
Dalam rekaman CCTv di dalam toko, terlihat SY menodongkan celurit kepada pegawai minimarket tersebut.
Baca Lainnya :
- Meriahkan HPN 2022, PWI Bontang Bakal Gelar Event Pers Selama Sepekan0
- Soal Covid-19 Omicron, Luhut: Tak Perlu Khawatir Berlebihan Kalau Sudah Vaksin 0
- Tiap RT Hanya Dapat Dana Stimulan Rp 55 Juta, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Bontang0
- Ini Penyebab Kilat ETLE Statis Tak Nyala Lagi Saat Malam Hari0
- Kasus Covid-19 Meningkat, RSUD Bontang Belum Niat Tambah Nakes0
Pelaku yang saat itu mengenakan helm dan jaket, saat berada di dalam minimarket langsung memberikan ancaman kepada kasir. SY meminta sejumlah uang dan rokok.
“Pelaku ini meminta uang kepada seorang kasir, dan akhirnya uang sebesar Rp8,1 juta diserahkan” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar.
Saat melancarkan aksinya, SY, warga Pekalipan, Kanoman, ini juga sempat mengancam seorang pegawai serta mengunci mereka di ruang belakang.
Selain membawa uang, ia diketahui juga menggondol puluhan bungkus rokok yang tersimpan di meja kasir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/2/2022) malam.
“Selain meminta uang, pelaku juga meminta rokok kepada kasir berinisial OF,” lanjut Fahri dalam konferensi pers tersebut.
Pelaku ditangkap usai kebingungan mencari motornya yang ternyata sudah disembunyikan rekan pegawai yang dihubungi korban. Pelaku sempat lari, namun berhasil ditangkap warga yang berjaga.
Kepada polisi, pelaku gelap mata karena terlilit utang sebesar Rp70 juta. Ia juga mengaku memilih melakukan perampokan karena bisa mendapatkan uang secara cepat.
Polisi menjerat tersangka SY tersebut dengan pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan.
"Ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara," tandasnya. (Red/NB)
Sumber : Merdeka.com