Olahraga Sepeda Jadi Gaya Hidup, Dewan Minta ada Aturan Khusus di Bontang

By Annas 30 Mei 2021, 17:44:37 WIB DPRD
Olahraga Sepeda Jadi Gaya Hidup, Dewan Minta ada Aturan Khusus di Bontang

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina. (Doc. Facebook Thosina Amir)


NEWSBONTANG.COM – Olahraga sepeda dewasa ini sudah menjadi bagian dari gaya hidup sebagian masyarakat di Indonesia. Di Bontang tentu juga menjadi pilihan, kala masyarakat menginginkan tetap sehat di masa pandemi Covid-19.

Tahun lalu, Kementerian Perhubungan RI mengeluarkan Permen Nomor 59/2020 tentang Keselamatan Pesepeda Di Jalan. Aturan ini ditujukan secara teknis bagi pesepeda yang berolahraga, untuk tetap mematuhi aturan berlalu-lintas.

Sayangnya, di Bontang belum ada aturan turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur secara khusus aturan pesepeda ini.

Baca Lainnya :

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, mengatakan aturan itu dapat dikaji oleh Pemkot Bontang, agar keselamatan seluruh pengguna jalan umum bisa dilindungi melalui aturan tersebut.

Hanya saja, perlu pula dilakukan pengkajian terkait jam olahraga orang ketika bermain sepeda di jalanan. Jangan sampai malah akan membuat kondisi lalu lintas di Bontang jadi carut-marut.

“Kalau cuma dibuat Perda pesepeda tetapi tidak ada jam tertentu akan munculkan masalah baru nantinya,” kata Amir saat dihubungi awak media NEWSBONTANG.COM via telepon seluler, Minggu (30/5/2021).

Menurutnya, hal ini dinilai penting. Selain untuk keselamatan antara pengguna jalan, hal ini dapat memunculkan budaya yang baik untuk tetap hidup sehat.

“Bagus juga kalau kita punya aturan sendiri, kalau ada masalah mudah dalam menindaknya. Apalagi biaya perancangannya juga bisa saja murah,” tuturnya.

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini menyatakan kalau pemerintah bisa memetakan kebutuhan jalan kota yang bisa dijadikan sebagai rute untuk bersepeda.

Seperti di sepanjang jalan Jalan Piere Tandean, arah menuju Bontang Kuala. Kemudian sepanjang Jalan Awang Long, menuju arah Tanjung Limau.

“Perlu jalur khusus dan ruas jalan yang bisa dibuatkan untuk bersepeda,” pungkasnya. (Ian/NB/Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.