- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Pantau Harga, Tim Gabungan Sidak Pasar Tradisional

Keterangan Gambar : Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena bersama Dandim 0908 Letkol Arm Eko Pristiono Turun Langsung Memastikan Harga dan Stok Sembako Bagi Masyarakat (Foto/Mirah Hayati)
NEWS BONTANG – Tim gabungan
yang terdiri dari Kapolres, Kodim, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
(Diskop-UKMP), Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan dan Ketahanan Pangan Kota
Bontang, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke tempat-tempat pelaku usaha yang
memperdagangkan bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Rawa Indah dan juga Tanjung Limau, Kamis (19/3/2020) Sore.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena mengatakan, sidak dilakukan untuk mengecek ketersediaan dan harga bahan pokok di Kota Bontang termasuk memastikan tidak adanya penimbunan atau penyimpanan bahan yang tentu dalam jumlah banyak terlebih dalam situasi sekarang (Wabah Virus Corona).
"Untuk harga pada umumnya semua masih dalam harga standar, kecuali gula pasir yang naik," ujarnya kepada awak media saat ditemui usai sidak.
Baca Lainnya :
- Bapenda Dukung Penuh Himbauan Wali Kota Terhadap Virus Corona0
- Masjid Agung Al Hijrah Tingkatkan Kebersihan0
- Sekolah Diliburkan Cegah Covid 19, Murid Dituntut Belajar Mandiri0
- Orientasi Siswa Baru SMP Akan Libatkan Kemenag, Kodim dan Polres 0
- Disnaker Minta Perusahaan Patuhi UMSK0
Boyke menghimbau kepada masyarakat agar berbelanja secukupnya begitupun para pedagang tidak perlu panik dalam menjual atau memperdagangkan barang dagangan khususnya bahan pokok, tidak perlu menaikkan harga serta tidak perlu melakukan penimbunan. Apabila terdapat pedagang yang menimbun bahan pokok, maka akan kena sanksi sesuai dengan UU Perdagangan Nomor 7 Tahun 2017 dengan ancaman diatas 5 tahun.
Senada, Dandim 0908 Letkol Arm Eko Pristiono menyampaikan langkah ini untuk membantu Pemerintah dalam memantau bahan pokok di tengah mewabahnya Virus Corona yang membuat panik banyak pihak. Waspada boleh tapi jangan panik.
"Alhamdulillah di Bontang sendiri seperti yang kita cek tadi masih aman, jadi jangan panik," terangnya.
Sementara, Kasi Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang, Doddy Rosdian menyatakan akan selalu memantau bahan pokok.
Terangnya, adapun yang naik secara signifikan adalah gula naik dari harga Rp 12.500 menjadi Rp 17.000 sampai Rp. 18.000, Untuk harga gula yang naik disebabkan gagal panen tebu sehingga langkah.
Ditambahkan Samsu Alam salah satu pedagang di Pasar Rawa Indah, harga
bawang merah mengalami kenaikan dari harga Rp 27.000, kini Rp 33.000. Sementara
untuk bawang putih mengalami penurunan dari harga Rp 60.000 menjadi Rp 45.000,
sedang temulawak Rp 15.000 kini naik Rp 25.000. (/Mira/NB).