Pantun dari DPRD Bontang, Agar Pemerintah Buat Aturan Pasar Ramadhan

By Annas 29 Mar 2021, 17:22:20 WIB DPRD
Pantun dari DPRD Bontang, Agar Pemerintah Buat Aturan Pasar Ramadhan

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik (Doc. Istimewa)


NEWSBONTANG.COM – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik mendesak Pemkot Bontang untuk segera membuat peraturan terkait pelaksanaan pasar Ramadhan tahun ini.

Ia menilai, adanya pasar ramadhan merupakan kebiasaan yang positif di kala masyarakat mencari jajanan untuk santap buka puasa.

Sehingga, kegiatan tersebut tidak bisa dilarang, hanya saja harus ada aturan yang membatasi kerumunan saat orang berbelanja. Mengingat Bontang belum selesai melewati masa pandemi.

Baca Lainnya :

“Ramadhan tinggal 15 hari lagi, pemerintah segera membuat aturannya,” ucap Abdul Malik, saat ditemui awak media usai melaksanakan kunjungan lapangan, di Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, Senin (29/3/21).

Di dalam aturan itu, nantinya turut mengatur soal protokol kesehatan yang sesuai dengan aturan pemerintah. Guna menghindari penyebaran Covid-19, ketika pasar tersebut di buka.

Selain itu, aturan itu juga mengatur soal letak pasar ramadhan yang resmi binaan milik pemerintah. Sehingga ada kemudahan dalam mengatur para pedagang yang berjualan.

“Pemerintah bisa perluas pembukaan pasar ramadhannya, untuk menghindari kerumunan pengunjung,” lanjutnya.

Ia pun berpesan, melalui pantun yang langsung disampaikan kepada awak media yang melakukan peliputan di lapangan.

“Tanam jarak hasilkan solar biodiesel, jaga jarak jangan berjubel-jubel,” sambungnya dihadapan awak media.

Di akhir, ia mengingatkan kembali kepada pemerintah untuk segera membuat dan mensosialisasikan peraturan menjelang ramadhan tahun ini. Jika itu tidak ada dan masyarakat dinilai melanggar, maka jangan salahkan masyarakat.

“Kalau tidak ada rambu-rambu, ya berarti jangan salahkan masyarakat,” tandasnya. (Ian/NB/Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.