- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
- Tingkatkan Perekaman KIA, Disdukcapil Bontang Gencarkan Sosialisasi dan Jemput Bola ke Masyarakat
- Pemkot Bontang Gelar Malam Penghargaan Kepada Seluruh Instansi
Pantun dari DPRD Bontang, Agar Pemerintah Buat Aturan Pasar Ramadhan
Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik (Doc. Istimewa)
NEWSBONTANG.COM – Anggota
Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik mendesak Pemkot Bontang untuk segera
membuat peraturan terkait pelaksanaan pasar Ramadhan tahun ini.
Ia menilai, adanya pasar ramadhan merupakan kebiasaan
yang positif di kala masyarakat mencari jajanan untuk santap buka puasa.
Sehingga, kegiatan tersebut tidak bisa dilarang, hanya
saja harus ada aturan yang membatasi kerumunan saat orang berbelanja. Mengingat
Bontang belum selesai melewati masa pandemi.
Baca Lainnya :
- Bangun Semangat Entrepreneur Kawula Muda, Dispopar Bontang Punya Wadahnya0
- Soal Pelabuhan Lok Tuan, Amir Tosina : Kami Masih Tunggu Hasil Kajian0
- Parit di Seberang RS Amalia Mampet, Komisi III DPRD Bontang Dorong Pengerjaan di Tahun ini0
- BW Kecam Pelaku dan Jaringan Bom Bunuh Diri di Makassar0
- Dewan Bontang Himbau Warga Patuhi Larangan Mudik Lebaran0
“Ramadhan tinggal 15 hari lagi, pemerintah segera
membuat aturannya,” ucap Abdul Malik, saat ditemui awak media usai melaksanakan
kunjungan lapangan, di Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, Senin (29/3/21).
Di dalam aturan itu, nantinya turut mengatur soal
protokol kesehatan yang sesuai dengan aturan pemerintah. Guna menghindari
penyebaran Covid-19, ketika pasar tersebut di buka.
Selain itu, aturan itu juga mengatur soal letak pasar
ramadhan yang resmi binaan milik pemerintah. Sehingga ada kemudahan dalam
mengatur para pedagang yang berjualan.
“Pemerintah bisa perluas pembukaan pasar ramadhannya,
untuk menghindari kerumunan pengunjung,” lanjutnya.
Ia pun berpesan, melalui pantun yang langsung disampaikan
kepada awak media yang melakukan peliputan di lapangan.
“Tanam jarak hasilkan solar biodiesel, jaga jarak jangan
berjubel-jubel,” sambungnya dihadapan awak media.
Di akhir, ia mengingatkan kembali kepada pemerintah
untuk segera membuat dan mensosialisasikan peraturan menjelang ramadhan tahun
ini. Jika itu tidak ada dan masyarakat dinilai melanggar, maka jangan salahkan
masyarakat.
“Kalau tidak ada rambu-rambu, ya berarti jangan salahkan
masyarakat,” tandasnya. (Ian/NB/Adv)