Pemkot Lunasi Tunggakan Insentif Milik Nakes

By Annas 26 Agu 2021, 13:39:45 WIB Kesehatan
Pemkot Lunasi Tunggakan Insentif Milik Nakes

Keterangan Gambar : Suasana Nakes melakukan penyuntikan terhadap warga Bontang Baru, di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang beberapa waktu lalu. (Doc. Ryn/NB)


NEWSBONTANG.COM - Pemkot Bontang telah melunasi tunggakan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) sebesar Rp 1,4 Milyar, terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2021.

Staf Perencanaan Program dan Keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, Rahmawati, menuturkan ada 327 Nakes di lingkup Dinkes Bontang yang sudah dibayarkan. Diantaranya enam Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan satu Labkesda.

"Sudah dibayarkan, anggaran yang di gelontorkan senilai Rp 1.396.428.614 miliar untuk penbayaran selama 6 bulan," kata Rahmawati saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (26/8/2021).

Baca Lainnya :

Setiap Nakes yang bekerja di lingkungan Dinkes mendapat insentif Rp 5 juta. Namun, pemberian pemberian tersebut harus sesuai dengan jumlah hari kerja yang ditentukan, yaitu 14 hari. 

Jika kurang dari hari kerja yang ditetapkan maka disesuaikan dengan jam kerja yang dilakukan. 

"Misalnya, jumlah jam kerja dibagi 14 hari kemudian dikali dengan besaran maksimal insentif nakes per bulan," terangnya.

Lebih lanjut, Rahmah merincikan untuk anggaran insentif nakes hingga bulan Desember, diperhitungkan capai Rp 1.950.000.000. Artinya masih perlu dana sekitar Rp 553.571.386 untuk pembayaran nakes  di bulan Juli hingga Desember mendatang.

"Nanti diajukan di anggaran perubahan, terkadang setiap bulan nakes yang menerima insentif jumlahnya tidak sama" ucapnya.

Adapun prosedurnya, setiap Nakes terlebih dahulu mengisi formulir dari aplikasi  Kementerian Kesehatan (Kemenkes), agar bisa menerima insentif. Setelah itu, melaporkan jumlah pasien dalam pantauan dan berapa pasien yang swabnya positif.

Sedangkan, Nakes yang berada di RSUD Taman Husada Kota Bontang melakukan pengajuan anggaran sendiri. 

Data yang diperoleh, jumlah Nakes yang menerima insentif sebanyak 1.080 orang dan anggaran yang direalisasikan senilai Rp 5.817.500.299.

Besaran insentifnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Diketahui, untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, bidan/perawat Rp, 7,5 juta dan tenaga lainnya Rp 5 juta. 

"Nakes Dinkes dan rumah sakit berbeda regulasinya. Sekarang juga sudah beda, pengajuannya masing-masing," tandasnya. (Ryn/NB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.