- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Pemprov Kaltim Komitmen Beri Bantuan Uang Tunai ke Keluarga Korban Covid-19
Keterangan Gambar : Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi. (Doc. Hms)
NEWSBONTANG.COM - Gubernur Kaltim Isran Noor, menyetujui pemberian santunan sebesar Rp 10 Juta kepada keluarga korban meninggal akibat Covid-19, untuk pasien yang ada di wilayah khusus di Kalimantan Timur.
Kabar tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, dalam gelaran rapat terbatas di ruang rapat Tepian 1, Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (22/7/2021).
Baca Lainnya :
- Petugas Paskibraka Nasional Asal Bontang Berangkat ke Cibubur 0
- Kemnaker Akan Distrusi BSU Bagi Pekerja Terdampak PPKM Level IV0
- Tiga Pasien Positif Covid-19 Varian Delta Berhasil Sembuh0
- Pemerintah Yakin Gunakan Sinovac Untuk Tangkal Corona Varian Delta0
- Tiga Sampel Pasien Positif Covid-19, Terjangkit Corona Varian Delta0
"Pak Gubernur menyetujui santunan bagi pasien meninggal Covid-19 senilai Rp10 juta," kata Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.
Kebijakan ini awalnya muncul dari inisiatif pemerintah pusat yang memberikan santunan sebesar Rp 15 Juta kepada keluarga pasien meninggal. Belakangan diketahui, bantuan tersebut berhenti bergulir.
Atas dasar itu, Isran Noor bersama dengan jajaran pemerintahan provinsi Kaltim memutuskan untuk melanjutkan bantuan tersebut. Dengan pendanaan yang bersumber dari APBD Kaltim.
"Itu kan, awalnya dari kebijakan pusat dan nilainya sekitar Rp15 juta, tapi dihapus pusat juga. Makanya, Pak Gubernur berinisiasi tetap menyantuni keluarga yang meninggal bersumber dari dana APBD kita," bebernya.
Lebih lanjut, mantan legislator senayan ini mengungkapkan pemerintah akan memberikan Bantuan Sosial Masyarakat (BSM) bagi masyarakat terdampak pandemi. Nilainya mencapai Rp 18 Miliar.
"Kita akan memberikan bantuan sosial tambahan (top up BSM) totalnya sebesar Rp 18 miliar," sebutnya.
Berangkat dari APBD pula, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk memberikan insentif tambahan bagi nakes sebesar Rp 150 ribu per hari, sebagai dana transportasi..
"Sebab pusat telah menghapus atau meniadakan insentif transportasi, yang sebelumnya sebesar Rp300 ribu per hari," jelasnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, keluarga korban meninggal dan tenaga kesehatan yang berkorban tenaga dan waktu untuk memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19.
"Karena dari pusat telah dihapuskan, sementara kita disini memiliki kemampuan untuk itu, ya kami sepakati untuk diberikan. Walaupun tidak terlalu besar nilainya," tandasnya. (Red/NB/Hms)