Pemuda di Kutim Ditangkap Polisi Gegara Sabu

By Annas 19 Agu 2021, 15:34:03 WIB Kriminal
Pemuda di Kutim Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Keterangan Gambar : Polisi mengamankan AN (31) di Polres Kutai Timur. (Doc. Ist)


NEWSBONTANG.COM - Satreskoba Polres Kutim mengamankan seorang pemuda berinisial AN (31) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram, pada Senin (16/8/2021) lalu.

Saat penangkapan, tersangka sempat membuang barang bukti sabu tersebut untuk mengelabui petugas. Syukurnya polisi langsung melihat gerak gerik AN, lantas meringkus tersangka.

AN ditangkap polisi di Jalan Murung Raya, Swarga Bara, Sangatta Utara.

Baca Lainnya :

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah sangatta selatan sering terjadi transaksi gelap narkotika, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diringkus sekira pukul 22.00 Wita, dan ditemukan satu poket sabu, yang mana sabu dijatuhkan oleh tersangka,” kata Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, melalui Kasat Res Narkoba IPTU MP. Rachmawan.

Selain mengamankan barang bukti sabu, dari tangan AN polisi juga mendapati sebuah handphone dan 1 unit kendaraan mobil pick up warna putih.

Saat ini tersangka bersama dengan barang bukti diamankan polisi di Polres Kutai Timur untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman pidana minimal lima tahun,” pungkasnya. (Red/NB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.