- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
- Tingkatkan Perekaman KIA, Disdukcapil Bontang Gencarkan Sosialisasi dan Jemput Bola ke Masyarakat
- Pemkot Bontang Gelar Malam Penghargaan Kepada Seluruh Instansi
Perbaikan Terminal Kilo 6 Bontang, Pemprov Kaltim Gelontorkan Dana 17 Miliar
Redaksi
Terminal Bontang yang terletak di Jalan Letjen S Parman, Bontang Barat atau lebih dikenal dengan Terminal Kilo 6 bakal dilakukan perbaikan.Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III, Abdul Malik saat rapat dengar pendapat OPD terkait di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/8/2022). Katanya,
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan kucuran dana senilai Rp 17 miliar.Namun, pencairan dana tersebut memilki syarat dan ketentuan. Salah satunya ialah status (legalitas) lahan yang saat ini dipakai oleh Terminal Bontang. Pasalnya, Dishub Provinsi meminta surat hibah dari Pemkot Bontang dengan harapan anggaran yang telah disediakan tidak lepas.
“Kalau bisa tahun ini. Paling lambat 2023 anggaran tersebut sudah terealisasi dan persyaratan yang diminta pemprov segera dilengkapi agar bisa segera dicairkan,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Rustam Pertanyakan Soal Naiknya Tarif Layanan RSUD0
- Amir Tosina Soroti Soal Jalan Bonles yang Kembali Rusak Lagi0
- Tiga Parpol Bontang Ini Tatap Pemilu dan Pilkada, Najirah Bakal Diusung PDIP Lagi?0
- Bawaslu Bontang Ancang-ancang Pemilu 2024, Gelar Diskusi Bareng Insan Pers0
- Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76 Triliun0
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Bontang, Shantie Nor Farida Arief mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait lahan tersebut.
“Lahan tersebut sudah sudah tidak ada sengketa lagi karena pemerintah sudah membayar ganti rugi,” jelasnya.
Sedangkan untuk dokumen terkait hibah pun sudah dipersiapkan. Pihaknya juga sudah mengirim surat proses pelimpahan Personil, Pendanaan, Sarana/Prasarana dan Dokumen (P3D) ke BPKAD Provinsi. Namun, masih menunggu balasan saja.
"Akan segera kami kordinasikan lagi, kalau tidak ada masalah, proses SK hibah akan kami sampaikan ke provinsi,” katanya.
Sebagai informasi, Terminal Bontang masuk dalam tipe B. Sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, wewenang pengelolaan terminal tipe B, berada ditingkat provinsi.(Adv)