- Beri Rasa Aman Bagi Pelajar, Dishub Bontang Kembali Realisasikan Program Bus Sekolah Gratis
- Haul Habib Djapar Bin Umar AL Habsyi 119 tahun 1444H di Kota Bontang Sebagai Destinasi Wisata Religi
- KORMI Gelar Turnamen Domino, Ratusan Peserta Rebutkan Hadiah Puluhan Juta
- Demi Menjaga Kondusifitas Warga Sebuntal Siap Mendukung Pilkades yang aman
- Andi Faiz Sebut Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Harus jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Maming Usul Pemkot Buat Ruang Khusus Penanganan ODGJ
- Perbaikan Terminal Kilo 6 Bontang, Pemprov Kaltim Gelontorkan Dana 17 Miliar
- Rustam Pertanyakan Soal Naiknya Tarif Layanan RSUD
- Amir Tosina Soroti Soal Jalan Bonles yang Kembali Rusak Lagi
- Bisa Pecah Kesatuan Bangsa, Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Laporkan.
Perbaikan Terminal Kilo 6 Bontang, Pemprov Kaltim Gelontorkan Dana 17 Miliar
Redaksi

Terminal Bontang yang terletak di Jalan Letjen S Parman, Bontang Barat atau lebih dikenal dengan Terminal Kilo 6 bakal dilakukan perbaikan.Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III, Abdul Malik saat rapat dengar pendapat OPD terkait di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/8/2022). Katanya,
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan kucuran dana senilai Rp 17 miliar.Namun, pencairan dana tersebut memilki syarat dan ketentuan. Salah satunya ialah status (legalitas) lahan yang saat ini dipakai oleh Terminal Bontang. Pasalnya, Dishub Provinsi meminta surat hibah dari Pemkot Bontang dengan harapan anggaran yang telah disediakan tidak lepas.
“Kalau bisa tahun ini. Paling lambat 2023 anggaran tersebut sudah terealisasi dan persyaratan yang diminta pemprov segera dilengkapi agar bisa segera dicairkan,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Rustam Pertanyakan Soal Naiknya Tarif Layanan RSUD0
- Amir Tosina Soroti Soal Jalan Bonles yang Kembali Rusak Lagi0
- Tiga Parpol Bontang Ini Tatap Pemilu dan Pilkada, Najirah Bakal Diusung PDIP Lagi?0
- Bawaslu Bontang Ancang-ancang Pemilu 2024, Gelar Diskusi Bareng Insan Pers0
- Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76 Triliun0
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Bontang, Shantie Nor Farida Arief mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait lahan tersebut.
“Lahan tersebut sudah sudah tidak ada sengketa lagi karena pemerintah sudah membayar ganti rugi,” jelasnya.
Sedangkan untuk dokumen terkait hibah pun sudah dipersiapkan. Pihaknya juga sudah mengirim surat proses pelimpahan Personil, Pendanaan, Sarana/Prasarana dan Dokumen (P3D) ke BPKAD Provinsi. Namun, masih menunggu balasan saja.
"Akan segera kami kordinasikan lagi, kalau tidak ada masalah, proses SK hibah akan kami sampaikan ke provinsi,” katanya.
Sebagai informasi, Terminal Bontang masuk dalam tipe B. Sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, wewenang pengelolaan terminal tipe B, berada ditingkat provinsi.(Adv)