- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Polemik Iuran Sekolah Swasta, Disdikbud Bontang Imbau Beri Keringanan
Pewarta : Risma
Keterangan Gambar : kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bontang Saparuddin (Foto/Risma)
NEWS BONTANG.COM Banyaknya keluhan masyarakat atau wali murid tentang biaya
sekolah di sekolah swasta dimana masih membebankan biaya dalam pembelajaran
jarak jauh di masa pandemi corona mendapatkan tanggapan dari Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan dari pihak pengelola sekolah swasta atau yayasan.
"Kami tidak boleh ikut campur lebih jauh, batas kami cuman sekedar mengimbau dan menganjurkan saja kalau bisa (tidak bebankan biaya), mereka yang mempunyai wewenang untuk menentukan kebijakan seperti apa," jelasnya usai menghadiri rapat bersama Komisi I, Selasa, (14/7) siang.
Baca Lainnya :
- 117 Non Reaktif, Neni: Akan Evaluasi Kesepakatan Salat Id Di Rumah0
- Salat Ied Di Tengah Wabah, BW Harap Pemkot Beri Toleransi0
- Balada Harun, Lansia Yang Gigih Berjuang Di Tengah Pandemi0
- Penutupan Aktivitas Galian C, HIPMI: Cari Solusi Terbaik, Kami Siap Kawal!0
- Peduli COVID-19, SMKN 3 Bontang Bagikan 100 Paket Sembako0
Kata dia, adanya pembayaran iuran di sekolah swasta juga untuk berlangsungnya kegiatan operasional seperti pembayaran gaji guru.
"Pembayaran Iuran ataupun SPP itu kan juga untuk bayar gaji guru-guru mereka," ungkapnya.
Ia lantas menyarankan agar wali murid dapat melakukan koordinasi dan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah agar keinginan masing-masing pihak dapat terakomodir.
Kemudian ia mencontohkan kasus pembelian seragam sekolah yang terjadi di salah satu sekolah. Setelah ditinjau pihak sekolah tidak melakukan pemaksaan.
"Ternyata setelah kami cek, tidak di paksa, mau beli sekarang ataupun setelah pandemi juga boleh. Kalau nggak bisa bayar sekaligus kan bisa di cicil, kalau memang merasa nggak mampu datang aja ke sekolah, kemudian di komunikasikan dengan baik. Intinya kami tetap mengimbau tidak usah dipaksa,”sarannya.