PPKM Level 3, Pemkot Bontang akan Mulai Berlakukan PTM

By Annas 25 Agu 2021, 16:59:30 WIB Daerah
PPKM Level 3, Pemkot Bontang akan Mulai Berlakukan PTM

Keterangan Gambar : Wali Kota Bontang, Basri Rase, saat ditemui usai rapat evaluasi PPKM Level 3, di Pendopo, Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, jalan Awang Long, Bontang Utara, Rabu (25/8/2021). (Doc. Ryn/NB)


NEWSBONTANG.COM - Pemkot Bontang berencana bakal mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada perpanjangan PPKM Level 3, yang mulai berlaku hingga  30 Agustus mendatang.

Wali Kota Bontang, Basri Rase, menuturkan, sesuai instruksi Presiden RI, PTM terbatas bisa digelar pada daerah dengan status PPKM level satu hingga level tiga.

Dalam status PPKM level 3 ini destinasi wisata juga sudah mulai dibuka. Namun masih harus menunggu hingga surat edaran dari Pemkot Bontang telah keluar dan secara resmi diberlakukan. 

Baca Lainnya :

"Tidak ada yang berubah pada perpanjangan PTM level 3 ini, hanya saja daerah bisa menggelar PTM terbatas jika dalam status level satu hingga level tiga. Nanti bisa dilihat secara lengkap aturannya jika SE sudah terbit" kata Basri saat ditemui usai rapat evaluasi PPKM, di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Utara, Rabu (25/8/2021).

Basri menjelaskan, syarat harus dipenuhi jika pihak sekolah ingin menggelar PTM, yakni semua pelajar dan guru harus mendapat vaksinasi dosis kedua.

Kemudian, batas jarak antara bangku pelajar, sepanjang 1,5 meter. 

"Tiga syarat itu harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pihak sekolah. Setelah itu pihak sekolah bisa mengajukan surat ke Tim Satgas Covid-19 Bontang," beber Basri.

Basri yang juga sebagai ketua Tim Satgas Covid-19 Bontang ini, mengaku jika PTM ini tidak akan digelar secara serentak. Sebab otoritas itu kembali kepada pihak sekolah masing-masing dalam pemenuhan syarat tersebut.

"Yah jika ada sekolah yang sudah memenuhi syarat dan mendapat surat rekomendasi dari Tim Satgas, bisa langsung menggelar PTM, tanpa harus menunggu sekolah lain," terangnya.

Tak hanya itu, beberapa sarana dan prasarana penunjang prokes bagi siswa pun harus terpenuhi.

"Seperti tempat mencuci tangan, wajib memakai masker selama PTM, dan tidak makan bersama saat jam istirahat sekolah," tandasnya. (Ryn/NB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.