- Di Ketuai Agus Suhadi DKC Garda Prabowo Bontang Terbentuk
- Gelar Gelar World Cleanup Day 2024, Pemerintah Harap Ini Menjadi Aksi Global Cleanup Day 2024
- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
Retribusi Parkir dan BPHTP Belum Maksimal, Sigit : Akan Segera Revisi Regulasinya
Pewarta : Risma
Keterangan Gambar : Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian (Foto/Dok.NB)
NEWS BONTANG, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang
mengakui ada dua sektor objek pajak yang belum menghasilkan pencapaian maksimal untuk PAD tahun 2020. Salah satunya, pada
sektor retribusi yakni parkir. Rencananya Bapenda akan melakukan revisi
regulasi sebelumnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Sigit
Alfian mengungkapkan, selain retribusi
parkir,sektor pajak pada Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) juga
ikut belum optimal dalam potensi peningkatan PAD tahun 2020.
Baca Lainnya :
- Sektor PBB Pendulang Tertinggi PAD 2019, Bapenda : Terus Optimalkan Sektor Ini0
- Disdikbud : Permudah Siswa Daftar Sekolah Negeri Tanpa Seleksi 0
- Bapenda : Dampak Pandemi, PAD Bontang Terjun Bebas0
- 26 Siswa di Teluk Kadere Tetap Lakukan Proses Belajar Tatap Muka0
- Kabid Dikdas, Saparudin : Kalau Ada Pungli Laporkan ke Polisi0
"Yang belum tercapai ini hanya pada retribusi dari
parkir dan BPHTP. Karena parkir kan juga cukup kecil saja targetnya," ucap
Sigit, Selasa (29/09) pagi.
Dirinya menambahkan, pada proyeksi PAD tahun 2020 yakni dengan
menargetkan Rp 187 Milliar. Sementara, hasil pungutan pajak parkir baru memperoleh sekitar kurang
lebih Rp 100 juta dari yang ditargetkan Rp 150 juta.
Sementara, untuk BPHTP, pihaknya menargetkan proyeksi bekisar
Rp 6 Milliar. Namun, terealisasi sebesar Rp 5 Milliar ke atas.
Kendati demikian, Sigit optimisitis pihaknya akan terus
melakukan berbagai upaya dan inovasi untuk meningkatkan PAD tahun 2020. Salah
satunya dengan merevisi regulasi yang
ada.
"Saat ini regulasi memang harus diperbaiki, SDM, serta sarana
infrastrukturnya. Seperti menyiapkan berbagai program aplikasi dan yang
lainnya," tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya pun akan terus melakukan pendekatan
kepada mitra bersama Bapenda untuk mengajak para pengusaha lokal Bontang
berkomitmen menyalurkan kontribusi pajak bagi Kota Bontang.
Sebagai informasi, ada pun 11 item yang didapatkan dari
sektor pajak. Diantaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan
jalan, parkir, air tanah, burung walet, mineral dan perbatuan, PBB, BPHTP.