- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Safa Muha Usulkan Anggaran Tambahan untuk Jam Pelayanan Malam Disnaker Bontang
Keterangan Gambar : Kantor Disnaker Bontang, di Jalan Awang Long, Bontang Utara. (Doc. PPID)
NEWSBONTANG.COM - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang memutuskan untuk merubah pola kerja pegawainya, dari yang biasanya bekerja paruh hari, kini pelayanan bisa sampai malam hari.
Kebijakan menambah jam kerja sampai dua setengah jam itu, berpengaruh pula terhadap kebijakan jam masuk kantor pegawai yang bertugas.
Dari yang biasanya pukul 07.30 Wita, kini boleh molor sampai pukul 10.00 Wita.
Baca Lainnya :
- Pedagang Pasar Tamrin Ngaku Tak Diinformasikan Soal Segel Lapak, Kamilan Bantah Tuduhan0
- Tugas Khusus Densus 88 Jelang Agenda Akbar di Indonesia0
- ALFI Minta Pemerintah Siapkan Lahan Parkir Khusus Truk Kontainer, Ini Jawaban Dishub Bontang0
- Masuk Lang-Lang, Pengunjung Wajib Tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi0
- BNN Blender Barang Bukti Sabu Seberat 45,7 Gram, Pelaku dari Dua Kota Ditangkap0
Menurut Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha, kebijakan itu lebih manusiawi lantaran pegawai tak didesak untuk masuk pagi seperti biasanya.
"Kan jam reguler wajib datang ke kantor pukul 07.30 WITA. Namun kami berikan mereka kompensasi waktu, karena mereka habis piket malam. Saya pikir ini manusiawi," katanya, Kamis (17/2/2022).
Kebijakan yang merubah jam pelayanan ini sudah pun sudah diterapkan oleh beberapa OPD di Bontang. Dengan membuka layanan malam pada pukul 19.30 dan tutup pada pukul 22.00 Wita.
Ditambah dengan layanan tambahan pada Sabtu. Yang buka mulai pagi pukul 07.30 Wita hingga 12.00 Wita.
Dengan penambahan itu, Safa juga berencana untuk meminta tambahan anggaran untuk keperluan konsumsi bagi petugas.
Rencananya, ia bakal mengusulkan anggaran konsumsi senilai Rp 50 - 100 juta. Anggaran tersebut bakal dipergunakan untuk konsumsi selama satu tahun.
"Mudah-mudahan bisa diterima usulan kami. Sementara ini kami hanya sukarela melayani masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Safa menerangkan program ini akan menyasar para pencari kerja dan pihak yang ingin membuat pengaduan ketenagakerjaan. Seperti pembuatan kartu kuning, mengantar berkas lamaran.
"Iya adanya pelayanan ini untuk kepentingan masyarakat umum," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu staf di Disnaker Bontang, Arvi, mengaku bersedia saja melakukan piket malam dengan catatan penjadwalan diikuti dengan baik oleh semua pegawai yang ditugaskan.
"Iya untuk piket malam kami sudah terbagi jadwalnya," tandasnya.
(Ryn/NB)