Serapan Bankeu Rendah, Sarkowi Sebut Kabupaten/Kota di Kaltim Tidak Pro-Aktif

By Annas 29 Jun 2022, 16:08:52 WIB Kominfo Kaltim
Serapan Bankeu Rendah, Sarkowi Sebut Kabupaten/Kota di Kaltim Tidak Pro-Aktif

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur Sarkowi V Zahry. (Doc. Yud/NB)


NEWSBONTANG.COM – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur Sarkowi V Zahry memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi.


Rapat yang terselenggara di Gedung E Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar pada Rabu (29/6/2022) ini pun dihadiri langsung oleh Plh BPKAD Kaltim Iwan Darmawan.

Baca Lainnya :


Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang diwakili Sarkowi V Zahry pun mengatakan bahwa hingga akhir Juni ini, Surat Keputusan Gubernur tentang total alokasi bantuan keuangan (Bankeu) senilai Rp860 miliar belum juga terbit.


Oleh sebab itu, masyarakat yang mengusulkan program pembangunan melalui skema Bankeu Provinsi Kaltim pun diminta agar bersabar dulu.


"Karena, SK Gubernur tentang alokasi Bankeu senilai Rp860 miliar belum terbit. Tapi, kami minta agar dilakukannya percepatan. Persoalannya dimana, kordinasikan, dan harus pro aktif," ungkapnya. 


Politikus Golkar itu juga membeberkan kendala yang dihadapi pemerintah, hal itu terjadi karena sejauh ini pemerintah kabupaten/kota kurang pro aktif menindaklanjuti program Bankeu Provinsi.


Padahal, BPKAD Kaltim sudah mengirimkan surat kepada bupati maupun wali kota agar dapat melengkapi kekurangan persyaratan dalam aplikasi seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sesuai ketentuan yang ada.


Ironisnya, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Hingga tanggal 29 Juni 2022 ini, baru Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yang telah melengkapi persyaratan.


"Kalau tahapan itu sudah dilakukan, maka BPKAD Kaltim bisa mulai melakukan transfer dana ke kabupaten/kota yang memenuhi syarat sebesar 25 persen," terang Owi, mengutip penjelasan Iwan Darmawan. 


Wakil Ketua Fraksi Golkar dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini pun menegaskan bahwa BPKAD sudah berjanji untuk tidak memperlambat bahkan mempersulit sepanjang persyaratan yang ditentukan sudah dipenuhi.


"Semoga bupati dan wali kota di Kaltim segera pro aktif. Karena, sebentar lagi bulan Juli dan waktu berjalan terus. Apalagi dalam waktu dekat akan masuk pembahasan APBD Perubahan," papar pria kelahiran 1973 itu. (Yud/NB/Adv/KominfoKaltim)


Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link: //t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.