- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Serapan Bankeu Rendah, Sarkowi Sebut Kabupaten/Kota di Kaltim Tidak Pro-Aktif

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur Sarkowi V Zahry. (Doc. Yud/NB)
NEWSBONTANG.COM – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur Sarkowi V Zahry memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi.
Rapat yang terselenggara di Gedung E Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar pada Rabu (29/6/2022) ini pun dihadiri langsung oleh Plh BPKAD Kaltim Iwan Darmawan.
Baca Lainnya :
- Dinas Kehutanan Kaltim Penyumbang Silpa Terbesar0
- Soal Investasi, Dewan Ingatkan Perusahaan Agar Jalin Komunikasi yang Baik ke DPM-PTSP0
- Rustam Sebut Sektor Pariwisata dan Budaya Harus Miliki Dinas Sendiri0
- Delegasi Tim 9 Disepakati, Musda KNPI Bontang Bakal Digelar Oktober Nanti0
- Tak Dilibatkan Dalam Penentuan SC dan OC KNPI Bontang, Kubu Imam dan Yadi Buka Suara0
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang diwakili Sarkowi V Zahry pun mengatakan bahwa hingga akhir Juni ini, Surat Keputusan Gubernur tentang total alokasi bantuan keuangan (Bankeu) senilai Rp860 miliar belum juga terbit.
Oleh sebab itu, masyarakat yang mengusulkan program pembangunan melalui skema Bankeu Provinsi Kaltim pun diminta agar bersabar dulu.
"Karena, SK Gubernur tentang alokasi Bankeu senilai Rp860 miliar belum terbit. Tapi, kami minta agar dilakukannya percepatan. Persoalannya dimana, kordinasikan, dan harus pro aktif," ungkapnya.
Politikus Golkar itu juga membeberkan kendala yang dihadapi pemerintah, hal itu terjadi karena sejauh ini pemerintah kabupaten/kota kurang pro aktif menindaklanjuti program Bankeu Provinsi.
Padahal, BPKAD Kaltim sudah mengirimkan surat kepada bupati maupun wali kota agar dapat melengkapi kekurangan persyaratan dalam aplikasi seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sesuai ketentuan yang ada.
Ironisnya, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Hingga tanggal 29 Juni 2022 ini, baru Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yang telah melengkapi persyaratan.
"Kalau tahapan itu sudah dilakukan, maka BPKAD Kaltim bisa mulai melakukan transfer dana ke kabupaten/kota yang memenuhi syarat sebesar 25 persen," terang Owi, mengutip penjelasan Iwan Darmawan.
Wakil Ketua Fraksi Golkar dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini pun menegaskan bahwa BPKAD sudah berjanji untuk tidak memperlambat bahkan mempersulit sepanjang persyaratan yang ditentukan sudah dipenuhi.
"Semoga bupati dan wali kota di Kaltim segera pro aktif. Karena, sebentar lagi bulan Juli dan waktu berjalan terus. Apalagi dalam waktu dekat akan masuk pembahasan APBD Perubahan," papar pria kelahiran 1973 itu. (Yud/NB/Adv/KominfoKaltim)
Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link: //t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.