- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Sidak BPOM Kaltim: Dua Minimarket di Bontang Jual Barang Kadaluarsa

Keterangan Gambar : Wakil Wali Kota Bontang Najirah dan Tim Sidak dari BPOM Kaltim, sedang melangsungkan pemeriksaan terhadap produk di minimarket Bontang. (Doc. Pri)
NEWSBONTANG.COM - Tim gabungan yang dikomandoi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim, melangsukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ritel modern di Bontang jelang hari raya Idul Fitri 1443 H.
Tim pun langsung bergerak ke lima toko ritel alias minimarket dan pergudangan barang, di Jalan Pattimura, Jalan Ahmad Yani, Jalan MH Tamrin, dan Jalan Selat Karimata.
Dari giat itu, tim mendapati dua minimarket yang menjual produk yang telah kadaluarsa (expired). Barang itu pun nampak jelas lantaran terpajang di rak-rak jualan milik minimarket.
Baca Lainnya :
- Polisi Tangkap Dua Remaja yang Ledakkan Petasan di Anus Kucing0
- Alumni STM Rigomasi Ngumpul Bukber, Bahas Minim Kesempatan Kerja di Bontang0
- Bupati Dikibuli Montir Gadungan, Toyota Pajero Dibawa Kabur0
- Harga Avtur Naik, Bos Garuda Isyaratkan Kenaikan Harga Tiket0
- Cek Google! Tunjukkan Perubahan Iklim Bumi Selama 34 Tahun0
Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Kaltim, Abdul Haris Rauf mengatakan, produk makanan dan minuman yang ditemukan kedaluwarsa di antaranya produk mi instan, mentega, tepung terigu, dan kopi bubuk saset.
“Produknya, ada yang masa kadaluarsanya habis pada November 2021 lalu. Ada juga tiga produk yang baru masa expired-nya bulan Maret dan awal April,” beber Abul Haris Rauf, dikutip melalui siaran media lokal Bontang, pada Kamis (21/4/2022) lalu.
Ikut dalam Tim Gabungan ini perwakilan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Bontang, Dinas Kesehatan Bontang, Satpol PP Bontang, dan Polres Bontang.
Selain produk kadaluarsa, Tim Gabungan juga menemukan izin edar produk Industri Rumah Tangga (IRT) yang sudah tidak berlaku, produk tanpa identitas masa expired serta produk kemasan kaleng yang rusak.
Kemudian, salah satu gudang yang disambangi juga kedapatan menyalahi aturan terkait penyusunan barang. Secara regulasi, penumpukan kardus berisikan produk maksimal hanya empat tingkat, tapi ditemukan disusun sampai 8 tingkat.
“Kami berikan surat peringatan dan mereka kita minta untuk mengikuti pembinaan,” pungkas Abdul Haris Rauf. (Red/NB)
Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link https://t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.