- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Soal Data Konsesi Lahan Batubara di IKN, Isran Noor Beri Jawaban Tegas

Keterangan Gambar : Tangkapan layar dari live dialog Gubernur Kaltim dalam membahas soal IKN, di TVRI Kaltim. (Doc. NB)
NEWSBONTANG.COM - Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan komentar atas rilis data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim soal lahan IKN yang dimiliki 120 perusahaan dengan konsesi tambang batubara.
Dalam dialog di stasiun TV nasional (TVRI), Isran mengatakan bahwa data yang diberikan oleh JATAM tersebut merupakan data yang keliru.
"Itu pasti salah datanya itu," jawab Isran Noor, seraya menegaskan tidak ada lahan tambang batu bara di kawasan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Lainnya :
- Wagub Kaltim Sebut Warga akan Senang Bila Kepala Otorita IKN dari Putra Daerah0
- Makmur HAPK Terima Kunjungan Baznas, Koordinasi Soal Program Zakat0
- Soal HET Minyak Goreng, Diskop-UKM Kaltim : Pemerintah Hadir untuk Masyarakat0
- Seruan Saling Menghargai dalam Perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili0
- THR ASN Bontang Pasti Cair, TPP dan Gaji ke-13 Belum Tentu?0
Meskipun ada, lanjutnya, bisa saja dimanfaatkan untuk kepentingan sarana atau pun kawasan penunjang dan pendukung pengembangan IKN, semisal lubang-lubang tambang.
"Itu pun kalau ada," imbuhnya lagi, sambil menambahkan Penajam Paser Utara sudah siap sebelum Presiden Joko Widodo menunjuknya dan setelah ditetapkan Undang-Undang IKN Nusantara.
Masalah lainnya, terkait anggaran dan sosok yang dipilih Presiden Jokowi untuk Kepala Otorita IKN Nusantara, Isran Noor sepakat dengan Guspardi Gaus maupun Hasan Nasbi, bahwa IKN merupakan proyek jangka panjang, sehingga kepentingan politik harus disingkirkan.
"Kita tidak bicara sepuluh atau seratus tahun, tapi lima ratus bahkan seribu tahun ke depan, bagaimana IKN ini benar-benar menjadi ikon bangsa kita di tengah perubahan signifikan terjadi pada negara-negara lain secara global," pungkas orang nomor satu Benua Etam ini.
Pendiri Lembaga Survei dan Konsultan Politik Cyrus Network Hasan Nasbi, menegaskan pemindahan IKN memang persoalan prinsipnya minim kontroversi sejak 2019 saat Presiden Jokowi meminta restu dalam pidato kenegaraan.
Sekali pun ada pembahasan menurut Hasan, sangat minor atau tidak terlalu ada perdebatan yang keras terkait pemindahan IKN.
"Perdebatan-perdebatan persoalan teknis itu, biarkan saja berjalan. Kan tidak masalah, sebab pasti terbuka secara transparan," ungkapnya. (*/Red/NB)
Demi memberikan kemudahan akses berita, kami membuka grup di platform sosial media telegram untuk pembaca setia newsbontang.com. Mari bergabung di Grup Telegram "NB Buddy Update", dengan cara tekan link https://t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.