- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Tertangkap Basah, Maling Motor Di Bogem Warga

Keterangan Gambar : HE (20) diamankan di Polsek Bontang Selatan (Doc. Humas Polsek Bontang Selatan)
NEWSBONTANG.COM - Pemuda HE (20) tertangkap basah sedang melakukan tindak kriminal pencurian motor (Curanmor) oleh warga, di jalan Selat Karimata, Tanjung Laut, Bontang Selatan, Rabu (14/7/2021), sekira pukul 16.30 WITA, lalu.
Sebelum diserahkan ke Polsek Selatan, pelaku Curanmor sempat diberikan bogem oleh warga.
Baca Lainnya :
- Tujuh Nakes Terkonfirmasi Positif Covid-19, Puskesmas Bontang Utara I Tutup Pelayanan0
- Tak Terima Instruksi, Bontang Belum Jalankan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak0
- DKP3 Monitoring Pasar Tamrin : Harga Naik, Stok Aman0
- Bontang PPKM Darurat, Pedagang Sapi Kebanjiran Order0
- UPDATE ! Kesembuhan Pasien Covid-19 di Bontang Capai 6817 Orang0
Dalam hasil penyelidikan petugas di lapangan, korban mengaku mendapati motornya tidak ada di halaman depan rumah. Seketika, ia melakukan pencarian di sekitar daerah rumahnya.
Tak jauh dari rumahnya, korban pun melihat motornya sudah berpindah tempat.
Sehingga, korban bersama warga sekitar berinisiatif menunggu pelaku datang untuk mencegah pelaku melancarkan aksi pencuriannya.
Tak lama berselang, pelaku datang ke tempat disembunyikannya motor tersebut. Nahas, pelaku berhasil diamankan oleh warga, setelah itu pelaku langsung diserahkan ke Polsek Bontang Selatan.
"Yah warga sekitar berhasil mengamankan dan menyerahkan pelaku pencurian ke Polsek Bontang Selatan. Saat ini pelaku sudah kami amankan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bontang," kata Divisi Humas Polres Bontang, AKP Suyono, saat ditemui di ruang kerjanya, Mako Polres Bontang, jalan Bhayangkara, Bontang Utara, Kamis (15/7/2021).
Informasi dari masyarakat sekitar, pelaku kerap melakukan tindakan kriminal di wilayah Tanjung Laut.
"Kami perlu mendalami informasi tersebut. Sampai saat ini selain kasus curanmor, belum ada laporan yang lain dari masyarakat, jika ada laporan lainnya terhadap pelaku, kami siap menerima laporannya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kini tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP, tentang tindak pidana pencurian.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendapat ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun," tutupnya. (Ryn/NB