Dewan Protes, Belanja di Swalayan Dapat Angsulan Permen

By Annas 20 Okt 2021, 15:04:40 WIB DPRD
Dewan Protes, Belanja di Swalayan Dapat Angsulan Permen

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam saat rapat kerja bersama Diskop-UKMP Bontang, di Gedung DPRD Bontang, jalan Moch Roem, Bontang Lestari, Selasa (19/10/2021). (Doc. Ryn/NB)


NEWSBONTANG.COM - Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam meminta Dinas  Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang segera menegur toko swalayan modern yang memberikan uang kembalian atau angsul ke konsumen berupa permen.

 

Salam menceritakan pengalaman pribadinya saat berbelanja di salah satu toko swalayan di Bontang. Saat ia menunggu uang kembalian, ternyata yang didapat malah beberapa permen.

Baca Lainnya :

 

Saat yang sama ia mencoba untuk menukar kembali barang lain yang seharga permen tersebut. Lantas Salam dapat penolakan oleh kasir.

 

Inilah yang menjadi keresahan banyak masyarakat yang diwakilkan oleh Legislator Bontang ini. Seharusnya, kembalian yang diterima uang, karena dirinya belanja dengan menggunakan uang.

 

Menurutnya, permen ini tidak bisa dikategorikan sebagai alat pembayaran yang sah. 

 

"Saya minta Dinas terkait untuk menegur para pelaku usaha toko swalayan itu, agar tidak lagi memberikan angsulan kepada masyarakat dengan sebuah permen," kata Nursalam saat rapat kerja bersama Diskop-UKMP Bontang, jalan Moch Roem, Bontang Lestari, Selasa (20/10/2021).

 

Jika teguran secara lisan tidak diindahkan, maka Dinas terkait sudah sepantasnya memberikan teguran secara tertulis, agar kejadian seperti itu tidak terus berkelanjutan bagi konsumen lainnya.

 

"Sebaiknya disuratin itu para pelaku bisnis toko swalayan waralaba dan non waralaba,"   pungkasnya.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Diskop-UKMP Bontang Doddy Rosdian, menyatakan sudah pernah menyurati 214 toko swalayan modern yang terdaftar perihal. 

 

Hanya saja saat ini belum ada buah hasil dari teguran yang dilayangkan oleh pihak Diskop-UKMP Bontang.

 

"Sudah pernah kami suratin. Kami akan menindaklanjuti laporan itu kembali," tandasnya. (Ryn/NB/Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.